JAKARTA, METRODAILY — Mitra Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) diminta aktif memberdayakan kantin sekolah dan pedagang makanan di lingkungan sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini agar pelaksanaan MBG tidak menurunkan pendapatan usaha kecil yang selama ini beroperasi di sekitar sekolah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan mitra SPPG memiliki tanggung jawab untuk melibatkan pedagang dengan memesan bahan pangan olahan dari mereka.
“Kalau ada keluhan kantin sepi atau pedagang bakso tidak laku karena MBG, tugas mitra SPPG adalah memberdayakan mereka, pesan roti, kue, bakso segar rumahan, nugget segar, dan makanan lainnya dari pedagang sekitar,” ujar Nanik.
Arahan ini disampaikan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program MBG bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG Kabupaten Bondowoso dan Situbondo di Bondowoso, Jawa Timur, Senin (26/1/2026).
Pemberdayaan pedagang sekolah bukan sekadar inisiatif sosial, tetapi amanat Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, yang menegaskan penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan produk dalam negeri dan melibatkan usaha mikro, kecil, koperasi desa, hingga BUMDesa.
Dalam praktiknya, mitra SPPG dapat bekerja sama dengan pengawas gizi untuk mendampingi pedagang, memberikan pelatihan, panduan standar gizi, cara pengolahan sehat, dan higienitas makanan.
Nanik menambahkan, “Pesanan untuk MBG justru bisa meningkatkan omzet mereka dibandingkan berjualan seperti biasa.”
Selain pemberdayaan ekonomi, mitra SPPG juga diminta tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi memperhatikan fasilitas sekolah, guru honorer, dan keluarga siswa yang kurang mampu.
Bantuan sederhana seperti perlengkapan ibadah, perbaikan atap bocor, atau fasilitas WC dapat menjadi bagian dari kontribusi sosial mitra.
“Semua ini menjadi sedekah jariyah bagi para mitra,” pungkas Nanik. (Jp)
Editor : Editor Satu