JAKARTA, METRODAILY – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kepala daerah yang dinilai berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Hingga 31 Desember 2025, kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka ini melampaui target nasional dalam RPJMN 2025–2029,” tegas Ghufron.
Menurutnya, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan program JKN, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan dukungan anggaran daerah.
Ghufron menambahkan, Universal Health Coverage juga menjadi bagian penting dari agenda Global Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, khususnya target SDGs 3.8 yang menekankan akses layanan kesehatan bagi seluruh penduduk.
“Program JKN merupakan instrumen utama negara dalam mewujudkan UHC. Targetnya, seluruh penduduk Indonesia tercakup pada tahun 2030,” ujarnya.
Capaian UHC tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga berdampak pada penguatan kesejahteraan sosial.
Berdasarkan riset LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses pelayanan kesehatan lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan turut mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari.
Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan serta mengembangkan layanan berbasis digital.
Berbagai kanal non-tatap muka telah disediakan, seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
“Peserta juga dapat memanfaatkan antrean online dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan hingga satu tahun ke belakang, sehingga memudahkan dokter memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” jelas Ghufron.
UHC Awards 2026 diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat UUD 1945.
“Kehadiran JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin karena sakit. Kesehatan adalah fondasi utama bagi kemakmuran dan keberlanjutan bangsa,” ujar Cak Imin.
Ia menargetkan cakupan kepesertaan Program JKN mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029 serta menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kepesertaan dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.
“Tidak boleh ada daerah yang kepesertaan JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, kualitas layanan juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Dengan penghargaan ini, pemerintah berharap seluruh daerah di Indonesia semakin terpacu untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Rif/BPJS Kesehatan Psp)
Editor : Editor Satu