BANDUNG, METRODAILY – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengungkapkan lebih dari 800 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa purnabakti dalam lima tahun ke depan.
Rini menyebutkan, jumlah ASN di Indonesia saat ini mencapai lebih dari 6,5 juta orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu, pemerintah juga tengah menerapkan skema PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara atau transisi sebelum diangkat menjadi PPPK penuh tanpa melalui tes ulang.
“Dari jumlah ASN yang ada, sekitar 13 persen atau lebih dari 800 ribu orang akan memasuki masa purnabakti dalam lima tahun ke depan,” kata Rini saat menjadi keynote speech pada Seminar Kebebasan Finansial Melalui Entrepreneur dan Bisnis di Universitas Padjadjaran, Bandung, Sabtu (24/1/2026).
Ia menegaskan, masa purnabakti tidak semata-mata menjadi penutup perjalanan karier ASN, melainkan fase peralihan peran yang perlu disiapkan secara matang dan terencana.
Tanpa kesiapan yang memadai, masa pensiun berpotensi menimbulkan persoalan kesejahteraan dan sosial.
“Dalam perjalanan karier, kita sering berbicara tentang fase awal seperti CPNS dan pengangkatan. Namun, jarang membahas secara serius fase yang pasti dialami semua ASN, yaitu purnabakti,” ujar Rini, dikutip dari keterangan Humas KemenPANRB.
Menurutnya, purnabakti kerap menjadi fase yang tricky karena tidak hanya berdampak pada kondisi finansial, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan mental, relasi sosial, serta rasa kebermaknaan hidup.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa ketidaksiapan non-finansial dalam transisi pensiun berkontribusi pada penurunan kesejahteraan dan partisipasi sosial di usia lanjut.
“Artinya, meskipun kebutuhan finansial relatif tercukupi, tanpa kesiapan mental dan sosial, fase ini tetap bisa terasa berat,” jelasnya.
Rini menambahkan, individu yang kehilangan peran dan rutinitas kerja tanpa proses transisi yang baik cenderung mengalami penurunan well-being dan kepuasan hidup.
Hal itu bukan karena ketidakmampuan, melainkan karena belum adanya peran pengganti yang jelas.
Secara nasional, kondisi ini juga sejalan dengan dinamika demografi Indonesia yang mulai bergerak menuju ageing population.
Dari sisi pengelolaan sumber daya manusia, situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri terkait keberlanjutan kapasitas ASN dan kesejahteraan pasca-pensiun.
Namun demikian, Rini menilai fenomena ini juga menyimpan potensi besar. Banyak ASN yang memasuki masa purnabakti dalam kondisi masih produktif, berpengalaman, serta memiliki jejaring yang luas.
“Jika potensi ini dimanfaatkan dengan baik, purnabakti ASN tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga dapat berkontribusi pada penguatan aktivitas ekonomi, sosial, dan kemasyarakatan,” katanya.
Ia menambahkan, selama masa aktif, ASN telah ditempa melalui berbagai program pengembangan kompetensi dan pengalaman panjang yang membentuk pengetahuan, kebijaksanaan, serta kemampuan manajerial yang matang.
“Ketika memasuki masa purna-tugas, pengalaman tersebut seharusnya tidak berhenti begitu saja, melainkan bertransformasi menjadi aset sosial dan ekonomi yang terus memberi nilai tambah bagi masyarakat,” pungkas Rini. (sam/jpnn)
Editor : Editor Satu