Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Usai Insiden di Cilincing, Mobil MBG Dilarang Masuk Halaman Sekolah

Editor Satu • Selasa, 16 Desember 2025 | 10:50 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak meninjau dapur SPPG saat pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak meninjau dapur SPPG saat pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA, METRODAILY – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah larangan mobil pengantaran MBG masuk ke halaman sekolah.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul insiden mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak 20 siswa dan seorang guru di halaman SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12).

Kini, kendaraan pengantar MBG hanya diperbolehkan berhenti di luar pagar sekolah.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan larangan tersebut bertujuan mencegah kejadian serupa terulang, mengingat halaman sekolah merupakan area aktivitas siswa.

“Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” ujar Nanik dalam keterangan video yang dikutip Minggu (14/12).

Selain pembatasan akses kendaraan, BGN juga memperketat ketentuan sopir operasional SPPG. Nanik menegaskan, sopir pengantar MBG harus berprofesi sebagai sopir, bukan sopir cabutan atau individu yang baru belajar mengemudi.

“Harus punya SIM. Tidak sekadar SIM A asal punya, tetapi sopir yang benar-benar menguasai kendaraan, baik manual maupun matik,” tegasnya.

BGN juga mewajibkan sopir operasional memahami medan dan jalur distribusi, berkepribadian baik, tidak pernah terlibat kasus narkoba, serta dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Nanik mengingatkan para mitra agar tidak mengabaikan standar keselamatan demi menekan biaya operasional. Ia bahkan merekomendasikan penangguhan (suspend) operasional SPPG yang melanggar SOP.

“Saya minta perhatian sama mitra. Jangan karena mau bayar murah, lalu asal ambil sopir. Kalau terjadi kejadian, saya akan merekomendasikan SPPG tersebut disuspend,” katanya.

Selain itu, Kepala SPPG diminta mengatur jam kerja personel agar pengawasan distribusi MBG berjalan optimal. Kepala SPPG wajib memastikan proses pengantaran makanan ke sekolah diawasi langsung dan dapat dihubungi setiap saat.

“KaSPPG harus memastikan makanan sampai ke sekolah dan siap bertanggung jawab jika terjadi masalah. Jangan sampai sopir mengantar tanpa pengawasan,” ujarnya.

BGN menegaskan, tanggung jawab perekrutan dan penggantian sopir berada pada Kepala SPPG, mitra, dan yayasan. Seluruh SOP wajib dipatuhi.

“Jika SOP diabaikan dan terjadi insiden fatal, bukan hanya sopir yang bertanggung jawab. Operasional SPPG bisa disuspend dan Kepala SPPG yang lalai bisa diberhentikan,” pungkas Nanik. (jp)

Editor : Editor Satu
#BGN #Makan Bergizi Gratis #mobil MBG