Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Indonesia Defisit 70 Ribu Dokter Spesialis, Kemenkes Ingatkan Risikonya

Editor Satu • Kamis, 11 Desember 2025 | 09:50 WIB
Sejumlah dokter spesialis RSUD Kotapinang, Labusel, membentangkan spanduk saat aksi mogok kerja yang viral di media sosial.
Sejumlah dokter spesialis RSUD Kotapinang, Labusel, membentangkan spanduk saat aksi mogok kerja yang viral di media sosial.

JAKARTA, METRODAILY – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan Indonesia mengalami kekurangan sekitar 70 ribu dokter spesialis.

Defisit besar ini dinilai terjadi akibat keterbatasan kapasitas pendidikan serta ketidaksiapan daerah menyediakan layanan kesehatan esensial.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, menyatakan kekurangan tenaga kesehatan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan tidak hanya berkaitan dengan maldistribusi.

Berdasarkan pemetaan nasional, 53 persen RSUD belum memiliki tujuh spesialis dasar. Selain itu, 30 dari 38 provinsi masih kekurangan dokter spesialis.

“Kabupaten Sambas membutuhkan 16 dokter spesialis jantung, tetapi tidak satu pun tersedia. Masih banyak daerah di Kalimantan dan Papua yang berstatus merah dalam peta kebutuhan spesialis,” jelasnya dalam pemaparan di Jakarta, Senin (9/12).

Keterbatasan terjadi karena kapasitas pendidikan spesialis di tingkat universitas masih minim.

Dari sekitar 150 fakultas kedokteran di Indonesia, hanya 26 yang menyelenggarakan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Lulusan PPDS pun hanya 2.700 sampai 3.000 dokter per tahun.

“Kalau kita hanya mengandalkan 3.000 lulusan per tahun, mengejar defisit 70 ribu akan memakan waktu lebih dari 20 tahun. Apakah kita tega membiarkan masyarakat meninggal karena ketiadaan SDM?” ujar Yuli.

Untuk percepatan pemenuhan tenaga spesialis, Kemenkes mendorong penerapan sistem pendidikan berbasis rumah sakit (hospital based). Skema ini telah digunakan di banyak negara.

Amerika Serikat memiliki lebih dari 900 rumah sakit pendidikan, sementara Inggris mengoperasikan 704 rumah sakit penyelenggara pendidikan spesialis.

Indonesia saat ini memiliki sekitar 3.000 rumah sakit. Kemenkes menilai setidaknya 500 di antaranya memenuhi syarat untuk dikembangkan menjadi rumah sakit pendidikan, sehingga kebutuhan dokter spesialis bisa dipenuhi lebih cepat.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan layanan kesehatan dan menurunkan risiko kematian akibat kekurangan tenaga medis spesialis. (Jp)

Editor : Editor Satu
#dokter spesialis