JAKARTA, METRODAILY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendesak pemerintah daerah mempercepat penyelesaian penegasan batas desa, khususnya wilayah yang tidak memiliki sengketa administrasi.
Langkah ini dianggap penting untuk mencegah konflik antardesa sekaligus memastikan kepastian pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sumber daya lokal.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan bahwa percepatan diperlukan agar target nasional penyelesaian batas desa dapat tercapai.
“Kami berharap ada akselerasi. Desa yang tidak bermasalah seharusnya bisa lebih cepat diselesaikan administrasinya,” ujarnya, Jumat (21/11).
Baca Juga: Marshanda Tak Buru-buru Menikah, Sienna Justru Senang Jadi Anak Tunggal
Tomsi menyoroti, ketidakjelasan batas desa kerap memicu perselisihan hingga benturan fisik. Dengan batas wilayah yang definitif, potensi konflik dapat ditekan, sementara tata kelola wilayah menjadi lebih tertib.
Penetapan batas juga memengaruhi besaran dana desa, akses CSR, hingga pemetaan sumber daya lokal.
Secara hukum, desa harus memiliki batas wilayah yang jelas. Kewajiban ini ditegaskan dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang percepatan kebijakan satu peta, di mana Kemendagri berperan sebagai wali data peta batas administrasi desa.
Baca Juga: Fuji Pakai Gelang Cartier Rp1 Miliar, Warganet: Itu Harga Satu Rumah!
Data Penyelesaian Batas Desa Masih Minim
Hingga akhir September 2025, baru 10.909 desa atau sekitar 14,4 persen dari total 75.266 desa di Indonesia yang melaporkan penyelesaian batas wilayahnya ke Kemendagri. Sebagian besar pemerintah daerah belum menyerahkan laporan resmi beserta data pendukung seperti Peraturan Bupati, peta digital, berita acara, dan bukti verifikasi teknis.
Hanya 22 kabupaten yang telah merampungkan penegasan batas desa sepenuhnya, termasuk Batu Bara, Siak, Way Kanan, Bandung, Bantul, Cirebon, Sukoharjo, Kayong Utara, dan Pegunungan Arfak.
Tomsi berharap daerah lain segera menyusul.
“Ini kewajiban kita bersama. Semakin cepat diselesaikan, semakin kecil potensi persoalan di lapangan,” tuturnya. (jp)