Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

2026, Penerimaan CPNS Masih Tanda Tanya, BKN: Kami Tunggu Pengajuan

Editor Satu • Jumat, 21 November 2025 | 11:20 WIB
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rakornas Kepegawaian 2025 di Jakarta.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dalam Rakornas Kepegawaian 2025 di Jakarta.
 
JAKARTA, METRODAILY — Reformasi besar-besaran kembali digeber Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mempercepat transformasi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menegaskan sejumlah inovasi disiapkan agar birokrasi tidak lagi bersifat administratif, tetapi substantif dan berdampak langsung ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Zudan dalam Rakornas Kepegawaian 2025 di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Rabu (19/11).

Menurutnya, reformasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat besarnya anggaran negara yang dieksekusi ASN.

“APBN kurang lebih Rp3.600 triliun dan APBD Rp1.350 triliun. Angka sebesar itu semuanya dieksekusi para ASN. Ini yang hari ini kami rakorkan,” ujarnya.

Baca Juga: APBD Siantar 2026: Anggaran Tersunat Rp190 Miliar, Defisit Tetap Rp40 Miliar

Zudan mengatakan, agar eksekusi anggaran berjalan efektif, dibutuhkan strategi, kompetensi, serta dukungan semua pihak. Karena itu, reformasi birokrasi terus dikebut untuk mendukung pencapaian Asta Cita pemerintah.

Layanan Otomatis: 7 Layanan Real Time

BKN kini menyiapkan layanan otomatis berbasis sistem yang memberikan notifikasi real-time.
“Sudah ada tujuh layanan yang otomatis. Layanan lain maksimal lima hari. Kalau hari keenam belum dijawab, otomatis disetujui, termasuk promosi, mutasi, hingga demosi,” jelasnya.

BKN juga memfinalisasi Satu Data ASN, basis data nasional yang bisa diakses seluruh provinsi, kabupaten, dan kota tanpa membangun server sendiri.

Baca Juga: Hari Imipas 2025 di Lapas Siantar: Warga Binaan Tampil Memukau

“Gunakan sistem yang sudah dibangun BKN. Nasional sistem sama, produk sama, data sama,” tegas Zudan.

Mengenai rencana penerapan single salary bagi ASN mulai 2026, Zudan menyebut pembahasan lintas kementerian masih berjalan.

“Kita berharap tahun depan bisa diterapkan, tetapi memerlukan keputusan bersama,” katanya.

Peluang PPPK Beralih ke PNS? BKN: “Tetap Wajib Tes”

Zudan menegaskan aturan yang berlaku saat ini mewajibkan PPPK menjalani seleksi jika ingin berpindah status menjadi PNS. Perubahan hanya mungkin terjadi jika DPR merevisi UU ASN.

“Kebijakan sekarang, kalau PPPK ingin menjadi PNS, syaratnya harus tes,” ujarnya.

Baca Juga: 386 Bunda PAUD Lomba Pidato & Fashion Show saat Sosialisasi di Simalungun

Meski tahun ini tanpa rekrutmen CPNS, BKN belum bisa memastikan apakah 2026 akan

dibuka.
“Kami tidak bisa memberi formasi kalau tidak diminta. Kalau tidak ada yang mengajukan, ya tidak dibuka,” tegas Zudan.

Saat ditanya apakah 2026 akan fokus PPPK atau CPNS, Zudan mengatakan keputusan masih dibahas.
“PPPK tetap dibutuhkan. Untuk posisi strategis seperti doktor atau lulusan luar negeri, itu hanya bisa PPPK. Untuk dirjen misalnya, harus PPPK,” jelasnya.

“Selalu ada peluang untuk PPPK, terutama untuk posisi dengan kualifikasi tinggi,” tutur Zudan. (jp)

Editor : Editor Satu
#CPNS 2026 #bkn