Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

4,2 Juta Calon Penerima BLTS Dicoret, Tak Lagi Masuk Kategori Miskin

Editor Satu • Senin, 10 November 2025 | 10:30 WIB

 

Data penerima BLTS akan dimutakhirkan.
Data penerima BLTS akan dimutakhirkan.

JAKARTA, METRODAILY – Kementerian Sosial (Kemensos) mencoret 4,2 juta calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari daftar penerima setelah hasil groundcheck bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan mereka tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Dari total 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLTS yang masuk kategori miskin ekstrem hingga rentan miskin, ada 4,2 juta yang hasil verifikasi lapangan menunjukkan sudah tidak layak menerima bantuan,” ujar Gus Ipul usai rapat dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Kemensos, Kamis (6/11) malam.

Menurut Gus Ipul, total penerima BLTS 2025 terbagi dalam dua kelompok besar:

Dari hasil verifikasi terhadap 16,8 juta calon penerima baru, sebanyak 12,6 juta dinyatakan layak, sementara 4,2 juta dicoret. Sekitar 1,9 juta KPM lainnya masih dalam proses verifikasi dan ditargetkan selesai pekan depan.

“Proses ini memang memakan waktu karena kami ingin memastikan data penerima benar-benar tepat sasaran. 4,2 juta yang dicoret ini belum pernah dilakukan groundcheck sebelumnya,” tegas Gus Ipul.

Tidak Lagi Masuk Kategori Miskin

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pencoretan dilakukan karena sebagian warga yang sebelumnya terdaftar kini sudah mengalami peningkatan kesejahteraan.

“Sebagian sudah memiliki pekerjaan tetap atau tinggal di rumah yang lebih layak. Karena itu, mereka tidak lagi termasuk dalam desil 1–4 DTSEN dan tidak layak menerima BLTS,” kata Amalia.

Kelompok yang dicoret ini disebut sebagai “inclusion error”, yakni warga yang tidak seharusnya masuk daftar penerima. Untuk menggantikannya, BPS akan memasukkan data dari kelompok “exclusion error” — warga yang seharusnya menerima namun belum terdaftar.

Prioritas Pengganti Penerima

Amalia menegaskan, penerima pengganti akan diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti:

Semua calon penerima pengganti juga akan melalui verifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran.

Untuk memperkuat akurasi data sosial ekonomi nasional, Kemensos dan BPS akan meningkatkan koordinasi di seluruh daerah melalui Dinas Sosial serta kantor BPS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Minggu depan kami akan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakornis) antara BPS se-Indonesia dengan Kemensos dan seluruh Dinas Sosial daerah. Dengan kolaborasi yang kuat, data DTSEN ke depan akan semakin akurat dan tepat sasaran,” pungkas Amalia. (Jp)

Editor : Editor Satu
#kemensos #kategori miskin #Penerima BLTS