Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Transisi Haji ke Kemenhaj Tak Ganggu Persiapan Haji 2026

Editor Satu • Senin, 27 Oktober 2025 | 10:30 WIB

 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin.

Kemenag pastikan peralihan aset dan SDM berjalan mulus tanpa hambat persiapan ibadah haji.

 

JAKARTA, METRODAILY – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa proses transisi hingga peralihan aset penyelenggaraan haji ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tidak akan mengganggu persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026.

“Harusnya tidak (mengganggu). Proses haji terus berjalan dan Kemenag sepenuhnya akan membantu,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (25/10).

Kamaruddin menyebut, proses transisi termasuk urusan aset berjalan lancar dan sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti.

Baca Juga: Denada Tegas Larang Anaknya Main Medsos: Bisa Dimakan Medsos!

“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujarnya.

Meski terdapat sejumlah kompleksitas, Kamaruddin menilai hal tersebut masih dalam batas wajar.

“Sedikit kompleksitas itu biasa, karena aset itu tidak sederhana. Tetapi Insya Allah semua berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan,” lanjutnya.

Baca Juga: Erika Carlina Ingin Tetap Bangga Jadi Ibu Meski Punya Masa Lalu Kelam

Ia menambahkan, penyelesaian peralihan akan dipercepat sesuai amanat Pasal 127A UU No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Selain aset, proses pengalihan sumber daya manusia (SDM) juga tengah berlangsung. Saat ini, Kemenag masih menunggu permohonan resmi dari Kemenhaj.

“Yang selama ini menjalankan adalah Kemenag, jadi SDM-nya tentu yang paling paham. Mekanisme pengalihannya berbeda dengan aset, tetapi semuanya sudah diatur undang-undang,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Liverpool Dipermalukan Brentford 3-2, Telan 4 Kekalahan Beruntun

Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan ibadah haji resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara (BP) Haji mulai 2026. Dalam revisi UU tahun 2025, BP Haji kemudian ditetapkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Pada 8 September 2025, Presiden Prabowo Subianto melantik Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. (kdc)

Editor : Editor Satu
#kemenag #transisi haji