Hasil Sitaan Kejagung Akan Dipakai Renovasi Sekolah hingga Bangun Kampung Nelayan
JAKARTA, METRODAILY – Presiden Prabowo Subianto menerima penyerahan uang hasil sitaan perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya, senilai Rp13,2 triliun.
Uang tersebut diserahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam acara resmi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Dalam prosesi simbolis itu, tumpukan uang pecahan Rp100 ribu terlihat memenuhi satu sisi ruangan. Uang dibungkus plastik bening, tersusun hampir dua meter dan berjajar memanjang ke belakang.
Baca Juga: Dua Pengedar Ditangkap saat Transaksi, 405 Gram Sabu Disita Polres Labusel
Berdasarkan data Kejagung, total sitaan mencapai Rp13.255.244.538.149.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan Presiden Prabowo.
Uang tersebut merupakan hasil pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi ekspor CPO yang melibatkan korporasi dan sejumlah pejabat.
Prabowo menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas Kejagung dalam menyelamatkan aset negara.
“Saya sampaikan penghargaan saya kepada kejaksaan. Terima kasih,” ujar Prabowo dalam sambutannya.
Baca Juga: Sundulan Maut Maguire di Menit Akhir Bawa MU Pecundangi Liverpool
Presiden menegaskan dana sitaan tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Ia menyebut, uang sebesar itu cukup untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah yang kondisinya masih memprihatinkan.
Prabowo juga berencana mengalokasikan sebagian dana untuk pembangunan kampung nelayan di berbagai daerah.
“Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, itu bisa membangun banyak kampung nelayan lengkap dengan fasilitasnya. Selama 80 tahun Republik ini berdiri, mereka belum pernah benar-benar diurus,” tegasnya. (jp)
Editor : Editor Satu