Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

BKN Perpanjang Lagi Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Deadline Jadi 27 September 2025

Editor Satu • Kamis, 25 September 2025 | 10:30 WIB
Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap pertama resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Pemko Medan.
Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap pertama resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Pemko Medan.

JAKARTA, METRODAILY – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu. Semula batas pengisian ditutup pada 22 September 2025, namun kini diperpanjang untuk ketiga kalinya hingga 27 September 2025.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, keputusan ini diambil karena masih banyak honorer yang belum sempat melakukan pengisian.

“Diperpanjang biar yang belum isi DRH PPPK Paruh Waktu masih punya waktu,” kata Zudan di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Poppy Sovia Berduka, Kenang Sosok Ayah yang Selalu Jadi Tempat Curhat

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Surat BKN Nomor: 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 23 September 2025, yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Aris Windiyanto, menegaskan keputusan ini menyesuaikan Surat Kepala BKN Nomor 13834/BKS.04.01/SD/D/2025 tanggal 11 September 2025.

Ia menekankan perpanjangan ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu (NI PPPK).

Baca Juga: Shareefa Danish Kuliah Bayar Sendiri Tanpa Bantuan Orangtua

Jadwal terbaru pengisian dan penetapan PPPK Paruh Waktu:

BKN meminta seluruh calon PPPK paruh waktu memanfaatkan perpanjangan ini agar tidak terlambat lagi. (esy/jpnn)

Editor : Editor Satu
#bkn #Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu