JAKARTA, METRODAILY – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menegaskan bahwa masyarakat dengan masalah kesehatan mental kini bisa berobat secara gratis menggunakan keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Ghufron, layanan kesehatan jiwa memang seharusnya dijamin negara, mengingat masalah mental masih menjadi persoalan serius di Indonesia dengan stigma sosial yang masih melekat.
“Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun,” ujarnya dalam sebuah kesempatan di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/9).
???? Data BPJS Kesehatan 2020–2024:
- Total pembiayaan kesehatan jiwa: Rp6,7 triliun
- Total laporan kasus: 18,9 juta
- Rujukan kasus jiwa dari FKTP ke rumah sakit pada 2024: 2,9 juta kasus
BPJS Kesehatan juga mencatat wilayah dengan klaim terbanyak adalah Jawa Tengah, dengan 3.466.116 klaim kasus dari 264.476 pasien. Disusul Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Sumatera Utara.
“FKTP berperan penting sebagai pintu utama pelayanan kesehatan jiwa. Tidak hanya sebagai kontak pertama, tetapi juga pengelola kontinuitas pengobatan, koordinator layanan, sekaligus pemberi layanan komprehensif,” tegas Ghufron.
???? Jenis Penyakit Mental dengan Klaim Tertinggi BPJS Kesehatan:
- Skizofrenia → 7.499.226 kasus → Rp3,4 triliun
- Other Anxiety Disorder → 3.198.873 kasus → Rp693,3 miliar
- Depressive Episode → 1.550.728 kasus → Rp425,9 miliar
- Hyperkinetic Disorders → 1.321.789 kasus → Rp252 miliar
- Bipolar Affective Disorder → 948.818 kasus → Rp281,2 miliar
Dengan jaminan ini, diharapkan masyarakat tak lagi ragu berobat karena kendala biaya maupun stigma. (dtc)
Editor : Editor Satu