JAKARTA, METRODAILY – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjamin perlindungan terhadap aksi demonstrasi damai, namun akan menindak tegas pihak-pihak yang membuat kerusuhan.
“Kalau demonstran murni yang baik justru oleh aparat harus dilindungi. Hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai, sesuai undang-undang. Undang-undang mengatakan kalau mau demonstrasi harus minta izin dan izin harus dikasih. Dan berhentinya jam 18.00 WIB,” ujar Prabowo usai menjenguk korban kericuhan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) sore.
Prabowo menuturkan dirinya mendapat laporan adanya pihak tak bertanggung jawab yang datang membawa petasan berdaya ledak tinggi hingga alat untuk membakar. Aksi itu disebut sudah melampaui batas dan merugikan banyak pihak.
Baca Juga: Diluncurkan di Menarhanud 2, Bobby Nasution Optimis Target 1.792 SPPG Tercapai
“Banyak laporan, datang truk-truk, di situ ada petasan berat dan besar. Banyak anggota yang kena, ada yang terbakar leher, ada yang terbakar paha. Ini sudah jelas niatnya rusuh. Bahkan ditemukan truk berisi alat-alat pembakar,” tegasnya.
Prabowo menegaskan dirinya prihatin atas peristiwa yang terjadi. Ia memastikan pemerintah akan tetap melindungi rakyat kecil sekaligus bersikap keras terhadap perusuh.
“Datang ke suatu tempat, bukan berasal dari situ, mau membakar, mau merusak, dan menciptakan amarah rakyat. Itu jelas provokasi. Tapi tidak ada masalah, kita akan tegas. Saya dipilih rakyat, saya punya mandat rakyat, saya disumpah menjalankan Undang-Undang Dasar dan akan saya jalankan,” pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu