JAKARTA, METRODAILY – Kabar gembira bagi tenaga Non-ASN yang sudah mengikuti seleksi CASN Tahun Anggaran 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun ini.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu, yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini.
Rekrutmen ini hanya untuk Non-ASN yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024, namun belum mendapatkan formasi.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, menjelaskan bahwa pengusulan PPPK paruh waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada Menteri PANRB melalui platform ASN Digital, disertai SPTJM yang ditandatangani PPK.
Baca Juga: Kajari Karo Jemput Paksa & Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Website Desa Rp1,3 Miliar
Jadwal Penting Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025:
- 7–20 Agustus 2025 – Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi
- 21–30 Agustus 2025 – Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB
- 22 Agustus–1 September 2025 – Pengumuman alokasi kebutuhan
- 23 Agustus–15 September 2025 – Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus–20 September 2025 – Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu
- 23 Agustus–30 September 2025 – Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Wisudo menegaskan, kesempatan ini hanya berlaku untuk Non-ASN yang sudah terdata dan mengikuti seleksi PPPK tahun lalu. “Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tegasnya. (Sya)
Editor : Editor Satu