Gagal Tes CASN 2024, Masih Bisa Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Ulang
Editor Satu• Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Walikota Tebingtinggi saat melantik 658 PPPK Tahap 1 TA 2024 di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
JAKARTA, METRODAILY — Kabar baik bagi para peserta yang gagal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Kementerian PANRB membuka peluang bagi mereka untuk tetap jadi abdi negara melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu—tanpa tes ulang!
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa skema ini hanya diperuntukkan bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN 2024 namun gagal lolos atau tidak mengisi formasi.
“Pengangkatan hanya untuk yang ikut seleksi CASN 2024. Tidak perlu tes lagi, cukup usulan dari instansi masing-masing,” kata Aba dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
Menariknya, kebijakan ini tak hanya untuk honorer yang terdaftar di database BKN, tetapi juga terbuka bagi peserta CASN 2024 yang belum masuk database. Syaratnya, asal mereka benar-benar sudah ikut seleksi.
Siapa Saja yang Bisa Diangkat PPPK Paruh Waktu?
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu diprioritaskan untuk jabatan:
Guru
Tenaga Kesehatan
Tenaga Teknis seperti pengelola dan operator layanan operasional.
Instansi dapat mengajukan kebutuhan melalui sistem BKN, mencantumkan jumlah formasi, jabatan, dan kualifikasi. Setelah disetujui Menteri PANRB, usulan nomor induk PPPK akan diterbitkan maksimal 7 hari kerja oleh BKN.
Kebijakan ini jadi jalan tengah agar tidak terjadi PHK massal seiring larangan pengangkatan honorer. “Ini solusi agar penataan non-ASN tetap berjalan tanpa mengorbankan banyak pihak,” tutup Aba. (jp)