Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kominfo Blokir 6 Grup Facebook Berkonten Negatif, Termasuk ‘Fantasi Sedarah’

Editor Satu • Selasa, 20 Mei 2025 | 10:56 WIB

Facebook - Ilustrasi.
Facebook - Ilustrasi.

JAKARTA, METRODAILY — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir enam grup Facebook yang dinilai memuat konten negatif dan meresahkan, termasuk grup berjudul ‘Fantasi Sedarah’. Grup ini ramai diperbincangkan karena berisi konten yang berpotensi dilihat anak-anak di bawah umur.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, mengatakan pemblokiran dilakukan sebagai langkah tegas melindungi anak-anak dari konten digital yang bisa merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

Kami telah berkoordinasi dengan Meta untuk menutup akses grup tersebut. Kontennya jelas bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander dalam keterangannya, Minggu (18/5).

Baca Juga: Maxime Bouttier dan Luna Maya Siapkan Resepsi Pernikahan Juli Mendatang

Alexander menjelaskan grup ‘Fantasi Sedarah’ berisi fantasi dewasa yang melibatkan hubungan keluarga kandung, terutama anak di bawah umur, sehingga menjadi pelanggaran serius terhadap hak anak.

Kominfo mengapresiasi respons cepat Meta dalam menindaklanjuti permintaan pemblokiran. Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya tanggung jawab bersama pemerintah dan platform digital dalam melindungi anak-anak di ruang maya.

Pemblokiran grup ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mewajibkan platform digital melindungi anak dari konten berbahaya dan menjamin ruang digital yang aman dan sehat.

Baca Juga: Ersa Mayori Melanjutkan Kuliah S2 di Usia 46 Tahun

Peran platform digital dalam memoderasi konten sangat krusial untuk pelindungan anak,” tambah Alexander.

Kominfo berkomitmen memperkuat pengawasan dan meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang bersih dan aman untuk generasi penerus bangsa.

Alexander juga mengimbau masyarakat aktif menjaga ruang digital dengan melaporkan konten negatif atau aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id.

Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi anak-anak kita,” tutupnya. (jp)

Editor : Editor Satu
#Fantasi Sedarah #komdigi