Prabowo Janji Kaji Ulang Sistem Pajak untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
Editor Satu• Jumat, 2 Mei 2025 | 10:56 WIB
HL2- Presiden Prabowo saat menghadiri Peringatan Hari Buruh.
JAKARTA, METRODAILY – Presiden Terpilih Prabowo Subianto menyatakan akan mengkaji ulang sistem perpajakan, khususnya bagi pekerja berpenghasilan rendah. Hal itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh, Prabowo menyoroti ketimpangan dalam sistem perpajakan saat ini dan menyebut bahwa pajak seharusnya tidak membebani masyarakat kecil yang memiliki penghasilan minim.
“Saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak besar harus dikenakan kepada mereka yang penghasilannya besar. Kalau penghasilannya kecil, untuk apa dipajaki,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pajak yang lebih berkeadilan, serta menyampaikan bahwa besaran pajak bagi pekerja akan menjadi salah satu agenda utama Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional—lembaga baru yang akan dibentuk pada masa pemerintahannya.
“Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional nantinya akan turut mengkaji persoalan ini,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut disambut sorak-sorai para buruh yang hadir dalam peringatan Hari Buruh yang berlangsung meriah dan tertib di kawasan Monas. (jp)