Pengangkatan ASN Dipercepat: PNS Juni, PPPK Oktober 2025
Editor Satu• Senin, 17 Maret 2025 | 19:22 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa.
JAKARTA, METRODAILY – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PNS dijadwalkan diangkat paling lambat Juni 2025, sementara PPPK menyusul pada Oktober 2025.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan kebijakan ini bertujuan memastikan hak-hak para calon abdi negara terpenuhi dengan tepat waktu.
"Pak Presiden telah menyetujui percepatan ini dengan target pengangkatan CPNS paling lambat Juni 2025 dan PPPK seluruhnya diselesaikan maksimal Oktober 2025," ujar Prasetyo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (17/3).
Ia menegaskan bahwa percepatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Kementerian/Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) sesuai kesiapan masing-masing.
Selain itu, Prabowo mengarahkan KL dan Pemda untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan pengangkatan dilakukan secara efektif tanpa kendala administratif.
"Presiden juga meminta agar prinsip demokrasi tetap dijaga dalam manajemen ASN, sehingga proses ini berjalan adil dan transparan," tambah Prasetyo.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa kebijakan percepatan ini bertujuan meningkatkan pelayanan publik secara optimal. Pemerintah akan terus memfasilitasi pengangkatan ASN seiring dengan kesiapan KL dan Pemda.
"Kebijakan ini diharapkan mengurangi ketidakpastian bagi mereka yang telah lulus seleksi CASN," ujar Rini.
Dengan adanya percepatan ini, para calon ASN diharapkan tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak mereka. (dtc)