Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ratusan Ribu Konten Judo & Pornografi Di-takedown 

Editor Satu • Kamis, 20 Februari 2025 | 10:10 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah semakin memperketat pengawasan terhadap konten digital berbahaya, dengan menindak tegas peredaran judi online (judol) dan pornografi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan telah menurunkan hampir satu juta konten judol dalam kurun waktu kurang dari empat bulan.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, sebanyak 993.124 konten judol telah dihapus dari internet.

Selain itu, ratusan ribu konten pornografi juga telah ditindak, meskipun jumlah pastinya belum diumumkan secara resmi.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini belum cukup untuk memberantas konten ilegal sepenuhnya.

“Men-take down saja tidak akan menyelesaikan masalah judi online dan konten berbahaya lainnya. Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat regulasi melalui UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Rabu (19/2).

Menurutnya, tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik kini memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan.

“Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan dalam waktu dekat akan disampaikan secara resmi,” ujarnya.

Data UNICEF menunjukkan bahwa setiap setengah detik, seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya.

Di Indonesia, pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari populasi, dengan 9,17 persen di antaranya berusia di bawah 12 tahun.

Angka ini memperlihatkan betapa rentannya anak-anak terhadap ancaman digital.

Namun, upaya perlindungan yang telah dilakukan mulai menunjukkan hasil. Indonesia kini berada di kuartil kedua dalam Child Online Safety Index 2023, meningkat signifikan dari peringkat 26 dari 30 negara pada 2020.

“Kenaikan ini merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman,” kata Meutya. 

Pemerintah juga menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh hanya dipandang sebagai pasar bagi platform digital global.

Meutya mendesak agar mereka lebih aktif dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi pengguna di Tanah Air.

“Kantor pusat mereka mungkin tidak berada di Indonesia, tetapi mereka beroperasi di sini dan harus patuh terhadap regulasi kita,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi Google yang telah berkolaborasi dengan pemerintah dan mendorong platform lain untuk mengikuti langkah serupa.

Selain upaya pemerintah, Meutya menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, khususnya bagi anak-anak.

“Orang tua, pendidik, dan industri teknologi memiliki peran besar dalam memastikan keamanan anak-anak di dunia digital. Keamanan digital adalah tanggung jawab bersama,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan masa depan digital yang lebih aman dan positif.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih baik,” pungkasnya. (jp)

Editor : Editor Satu
#Menteri Komdigi Meutya Hafid