Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Hari Ini, Pekerja Ojol Serentak Matikan Aplikasi

Editor Satu • Senin, 17 Februari 2025 | 08:00 WIB
Pengemudi Gojek-Ilustrasi.
Pengemudi Gojek-Ilustrasi.

JAKARTA, METRODAILY - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia menyatakan akan menggelar aksi di Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, Senin (17/2).

Aksi ini menuntut Kementerian Ketenagakerjaan untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan pemilik platform membayar tunjangan hari raya (THR) ke pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir.

“Aliansi Tuntut THR Ojol mengundang kawan-kawan media untuk melakukan liputan dalam aksi tersebut,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis kemarin.

Bukan hanya itu, dalam surat keterangan tertera para pengemudi akan mematikan aplikasi massal secara serentak di berbagai kota.

Lily menjelaskan, selama ini platform berdalih fleksibilitas dalam kemitraan untuk menghindar kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir.

Padahal, kata dia, pengemudi ojol telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi.

Lily menyebut keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, serta durasi kerja hingga 8 jam.

Lily berharap negara bisa hadir untuk membuat kebijakan yang berpihak pada pengemudi ojol.

“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” kata Lily.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, regulasi mengenai pemberian THR untuk pengemudi atau driver ojek online ini sudah digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan sejak beberapa waktu terakhir.

"Kementerian sedang menyiapkan regulasi THR untuk para pengemudi ojek online dan kemudian akan menyampaikannya kepada penyedia layanan atau aplikator," ujarnya.

Namun, ia belum memberikan informasi lebih detail ihwal mekanisme maupun penghitungan THR ini. (bbs/ram/smg)

Editor : Editor Satu
#pekerja ojol #aplikasi gojek #Serikat Pekerja Angkutan Indonesia