JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah berupaya mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan mengubah mekanisme pembayaran langsung ke rekening guru. Langkah ini bertujuan menghilangkan hambatan birokrasi dan memastikan tunjangan diterima secara utuh tanpa potongan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan, skema baru ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan dan saat ini dalam tahap verifikasi data.
“Sudah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan dan sudah disetujui, sekarang tinggal verifikasi datanya,” ujar Abdul Mu’ti, Selasa (4/2).
Selain perubahan mekanisme TPG, pemerintah juga menyiapkan bantuan langsung bagi guru honorer yang belum menerima tunjangan sertifikasi. Rencananya, guru honorer akan mendapat bantuan tunjangan sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
“Tanggal 6 Februari nanti, kami akan melakukan verifikasi dan validasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan transfer langsung kepada guru honorer yang berhak menerima,” tambahnya.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi tenaga pendidik yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Selain itu, pemerintah juga membuka kesempatan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga honorer agar memiliki status lebih jelas dalam sistem ketenagakerjaan nasional.
Dengan perubahan mekanisme pencairan TPG dan pemberian bantuan bagi guru honorer, pemerintah berharap kesejahteraan guru meningkat serta sistem pendidikan menjadi lebih adil dan berkualitas. (jp)
Editor : Editor Satu