JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah tidak main-main dalam menuntaskan masalah honorer, dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 hingga 20 Januari 2025.
Keputusan ini memberikan kesempatan tambahan bagi pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN untuk mengikuti seleksi dan berpotensi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan akan ditutup pada 15 Januari 2025, namun untuk memberikan kesempatan lebih luas, pendaftaran diperpanjang lima hari. Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dikeluarkan pada 15 Januari 2025.
"Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi honorer yang terdata dalam Database BKN untuk ikut serta dalam seleksi PPPK tahap 2," jelas Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Mohammad Ridwan, dalam keterangan resminya.
Keputusan perpanjangan ini mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK untuk Pegawai Non-ASN, yang ditandatangani pada 13 Januari 2025. Dalam keputusan tersebut, beberapa kategori pelamar yang bisa melamar adalah mereka yang tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 atau CPNS 2024, serta mereka yang belum pernah melamar sebelumnya.
Siapakah yang Bisa Melamar?
Honorer yang terdaftar dalam Database BKN dan memenuhi kriteria dapat melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan atau jabatan yang sedang diduduki. Jika jabatan yang diinginkan tidak tersedia atau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan, pelamar bisa memilih di antara empat jenis jabatan operasional, seperti Pengelola Umum Operasional atau Penata Layanan Operasional.
Teguran BKN untuk Honorer
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan agar seluruh Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Database BKN segera melakukan pendaftaran. Mereka yang tidak mendaftar sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 20 Januari 2025, akan kehilangan prioritas untuk diangkat sebagai PPPK.
"Jangan tunggu hingga menit-menit terakhir. Kami menghimbau agar semua pegawai non-ASN segera menyelesaikan pendaftaran dan memanfaatkan kesempatan terakhir ini," tambah Zudan.
Dengan perpanjangan waktu pendaftaran ini, pemerintah memberikan peluang terakhir bagi para honorer untuk bertransformasi menjadi pegawai dengan status yang lebih jelas dan stabil. Pemerintah juga mengharapkan para honorer yang terdaftar dalam database BKN untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya demi masa depan yang lebih cerah.
Jadi, bagi Anda yang tergabung dalam database BKN, pastikan untuk segera melengkapi pendaftaran Anda sebelum 20 Januari 2025! (sam/jpnn)
Editor : Editor Satu