Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 segera Dimulai

Editor Satu • Rabu, 8 Januari 2025 | 17:02 WIB
Ujian CPNS-Ilustrasi
Ujian CPNS-Ilustrasi

JAKARTA, METRODAILY - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan, pemerintah akan membuka peluang besar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2025.

Rini menyatakan, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2025 saat ini belum ditentukan. Sebab, masih fokus dalam memastikan proses seleksi CPNS berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

Perkiraan kebutuhan CPNS 2025 masih dalam masa perkembangan di kementerian-kementerian baru baik secara teknik dan berapa formasi yang dibutuhkan.

Rini menjelaskan, perkiraan kebutuhan ASN pada 2025 akan ditinjau kembali. Sebab ada penambahan kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran dari 34 menjadi 48 kementerian.

“Akan dilihat dulu, karena harus melakukan peta dan kebutuhan jabatan lagi. Berdasar penerimaan CPNS 200.000 lebih berdasar kementerian-kementerian yang lama. Sekarang kita (Menpan RB) sedang membuat pemetaan baru,” ujar Rini.

Walaupun hasil akhir CPNS 2024 sudah diumumkan Minggu (5/1) melalui website resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/, tetapi Menteri Rini belum memberikan informasi lanjut terhadap seleksi CPNS 2025.

Untuk mengetahui informasi resmi mengenai CPNS 2025, ikuti terus perkembangannya melalui website atau media sosial Instagram Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, KemenPAN-RB menyiapkan skema optimalisasi pada seleksi PPPK 2024 tahap 2. Tujuannya untuk menampung semua honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan, usulan pemerintah daerah untuk menyediakan formasi bagi honorernya minim. Itu sebabnya, tidak semua honorer bisa terakomodasi di PPPK penuh waktu.

Untuk memaksimalkan usulan pemda ini, KemenPAN-RB menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengakselerasi penataan non-ASN atau honorer.

“Bersama Kemendagri, kami mendorong komitmen pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dalam penyelesaian honorer dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN,” ungkap Aba, Selasa (7/1).

Aba menerangkan, kolaborasi ini bisa mendorong PPK atau kepala daerah untuk bisa mengoptimalkan kebijakan penataan honorer dan tenaga non-ASN, yakni optimalisasi pada seleksi PPPK tahap 2.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK pemda melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap 2 menjadi PPPK atau PPPK paruh waktu.

Di samping memastikan PPK pemda juga menyediakan anggaran untuk PPPK maupun paruh waktu.

"Instansi pemerintah harus memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia," terang Aba.

Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan Pengelola Umum Operasional; Operator Layanan Operasional; Pengelola Layanan Operasional; atau Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap 2 ini adalah honorer database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1, tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan CPNS. Lalu, honorer database BKN yang belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Penegasan juga disampaikan MenPAN-RB Rini Widyantini, bahwa pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi honorer dan tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen dalam penataan ini.

“Pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.

Sementara, Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjelaskan akan mengambil langkah cepat dan tepat untuk mendorong pemda memberikan kesempatan bagi tenaga non-ASN mengikuti seleksi PPPK tahap 2. Sebab menurutnya, penyelesaian penataan tenaga non-ASN adalah amanat UU yang sudah disepakati secara kolektif.

“Kami mendukung optimalisasi pendaftaran non-ASN pada seleksi PPPK tahap 2, dan mendorong PPK pemda agar non-ASN di instansinya bisa mendaftar seleksi ini,” kata Suhajar.(jp/esy/jpnn)

Editor : Editor Satu
#Seleksi CPNS 2025