Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tok! 26 Desember Ditetapkan jadi Cuti Bersama

Editor Satu • Rabu, 18 Desember 2024 | 07:50 WIB
Cuti bersama-Ilustrasi.
Cuti bersama-Ilustrasi.

JAKARTA, METRODAILY - Pemerintah secara resmi telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 adalah 27 hari, libur nasional 17 hari, dan cuti bersama 10 hari. Lantas, tanggal berapa saja hari libur dan cuti bersama Desember 2024?

Dari total 27 hari libur tahun 2024, hanya ada dua hari libur/cuti bersama pada Desember 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, hanya ada satu tanggal merah hari libur nasional dan satu hari cuti bersama sepanjang Desember 2024.

Tanggal merah libur nasional jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, untuk memperingati Kelahiran Yesus Kristus/Hari Raya Natal. Sementara cuti bersama jatuh Kamis, 26 Desember 2024, yakni cuti bersama Hari Raya Natal. (kdc)

Editor : Editor Satu
#cuti bersama #Tanggal merah 2024