Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

2025, Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Editor Satu • Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:41 WIB
Libur-Ilustrasi
Libur-Ilustrasi

JAKARTA, METRODAILY - Tahun 2024 segera berakhir kurang dari tiga bulan lagi. Untuk tahun 2025, pemerintah telah merilis daftar hari libur dan cuti bersama.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025.

Daftar hari libur dan cuti bersama tahun 2025 sudah dituangkan di surat keterangan bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Senin (14/10) di Jakarta.

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari, sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," sebut Menko PMK Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.

Muhadjir menambahkan, ketetapan mengenai jadwal hari libur dan cuti bersama ini dapat dijadikan acuan bagi masyarakat, terutama untuk sektor ekonomi dan sektor swasta dalam beraktivitas.

Selain itu, daftar hari libur dan cuti bersama ini diharapkan juga juga dapat dijadikan acuan bagi lembaga pemerintah untuk menentukan perencanaan program-program kerja pada 2025.

"Setiap tahun ada usulan penambahan hari libur nasional dan cuti bersama, khususnya terkait hari libur atau cuti keagamaan. Pemerintah mencermati dan mempertimbangkan usulan tersebut dengan memperhatikan jumlah hari libur nasional dalam SKB," Muhadjir menambahkan.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025 mendatang: Hari Libur Nasional yakni 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, 29 Maret: Hari Suci Nyepi, 31 Maret-1 April:

Kemudian Hari Raya Idul Fitri 1446 H, 18 April: Wafat Yesus Kristus, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus, 1 Mei: Hari Buruh Internasional, 12 Mei: Hari Raya Waisak, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila, 6 Juni:

Selanjutnya Hari Raya Idul Adha 1446 H, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW, dan 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus.

Sedangkan Cuti Bersama Tahun 2025 yakni 28 Januari: Tahun Baru Imlek, 28 Maret: Hari Suci Nyepi, 2, 3, 4, dan 7 April: Idul Fitri 1445 H, 13 Mei: Hari Raya Waisak, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus, 9 Juni: Idul Adha 1446 H, dan 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus. (jp)

Editor : Editor Satu
#libur dan cuti bersama