Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Menteri AHY Bersama Menkes Teken MoU Tingkatkan Kualitas Kesehatan Sebagai Faktor IPM

Edi Saragih • Senin, 22 Juli 2024 | 18:58 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin laksanakan MoU tentang sinergi, tugas dan fungsi.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin laksanakan MoU tentang sinergi, tugas dan fungsi.

JAKARTA, METRODAILY - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menandatangani Nota Kesepahaman/MoU tentang sinergi tugas dan fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, dan Kesehatan, pada Rabu (17/07/2024) lalu, Melalui kerja sama yang terjalin, Kementerian ATR/BPN turut berperan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sebagai indeks pembangunan manusia di Indonesia.

“Kami berharap Kemenkes menghadirkan kemajuan dan pencapaian dan mudah-mudahan semakin banyak rumah sakit berkelas dunia, semakin baik kualitas kesehatan masyarakat, semuanya bisa hidup lebih baik lagi. Aset terpenting bangsa kita adalah manusia dan indeks pembangunan manusia menjadi utama dan salah satu faktornya adalah kesehatan,” ujar Menteri AHY usai menandatangani MoU di Auditorium Prof. Siwabessy Kementerian Kesehatan, Jakarta.

Dalam hal ini, Kementerian ATR/BPN berperan dalam penyertipikatan tanah-tanah rumah sakit serta tanah aset Kemenkes lainnya. Menteri AHY berharap, hingga akhir 2024, pendaftaran aset Kemenkes dapat diakselerasi.

Sementara itu, dengan adanya MoU ini, Menkes, Budi Gunadi Sadikin berharap dilakukan percepatan penyelesaian 24 kasus sengketa yang dialami Kemenkes dengan masyarakat dan perusahaan swasta. Ia juga menginginkan agar tanah aset Kemenkes tersertipikat secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum.

“Dalam merapikan aset-aset, kita butuh dukungan dari Pak AHY supaya semua sertipikat kita secara hukum benar. Setelah ini, mudah-mudahan ada payung hukum buat jajaran Kemenkes merapikan status tanah yang kita miliki, membantu 24 kasus sengketa untuk mengamankan aset milik negara agar tidak pindah ke pihak swasta,” papar Menkes.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir, jajaran Eselon I dan II Kementerian Kesehatan. (Irs/BPN Psp)

Editor : Metro-Esa
#bpn #ahy