JAKARTA, METRODAILY — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia akan lebih mencermati belanja pemerintah untuk pos operasional dan bantuan sosial atau bansos pada tahun anggaran 2024 ini. Kedua pos belanja tersebut dianggap paling berisiko tinggi.
"Diharapkan agar selama proses pemeriksaan, tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa dapat menjaga bersama nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam bersinergi demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit.
Hal ini disampaikannya dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) V, Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Ia menyebutkan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan.
“Opini laporan keuangan dapat berubah kapan saja, tergantung pada bagaimana akuntabilitas setiap instansi pemerintah dalam mengelola keuangan negara, yang dipercayakan kepada mereka setiap tahunnya,” katanya.
BPK, sebutnya, telah memberikan opini WTP kepada dua kementerian dan empat lembaga negara yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, BNP, BPKS, BP Batam, dan BPKH. Kemudian dari 283 pemda di wilayah Jawa dan Sumatera, BPK memberikan opini WTP kepada 261 pemda, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada 21 pemda, dan Opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) kepada 1 pemda. Sementara itu, terdapat 56 pemko dan 189 pemkab yang mendapat opini WTP dari BPK RI.
“Kementerian dan lembaga dapat menyampaikan laporan keuangan Unaudited kepada BPK paling lambat 16 Februari untuk BNPP, BPKH, BP Batam dan BPKS, dan 29 Februari 2024 untuk Kemendagri dan Kemenag. Sedangkan untuk pemerintah daerah, kami mengharapkan Laporan Keuangan Unaudited diserahkan paling lambat 24 Maret 2024,” ujarnya.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, yang hadir dalam acara itu menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah yang dikelola Pemerintah Provinsi Sumut. Hal ini untuk mendukung adanya transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Pemprov Sumut seperti yang diketahui sudah sembilan kalinya menerima opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Tentunya ini menjadi komitmen Pemprov Sumut untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah yang nantinya akan menjadi prestasi yang patut dibanggakan,” katanya.
Turut hadir Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Yaqut Qoumas, Auditor Utama Keuangan Negara V, Slamet Kurniawan, para ketua DPRD, serta para gubernur di wilayah Jawa dan Sumatera. (*)
Editor : Prans Metro