LABURA, METRODAILY - Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan (bullying) terus diperkuat. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama Pemerintah Desa Damuli Pekan dan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar Deklarasi Anti-Bullying di MTsN 2 Labuhanbatu Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara, H. Julsukri Mangandar Limbong, Kepala Desa Damuli Pekan M. Ridwan Tambunan, Ketua NU Kabupaten Labuhanbatu Utara H. Ahmad Buhori, Kepala MTsN 2 Labuhanbatu Utara Dra. Nurhabibah Harahap, para guru, tenaga kependidikan, serta seluruh siswa-siswi MTsN 2 Labuhanbatu Utara.
Deklarasi Anti-Bullying tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun perundungan di lingkungan sekolah, sehingga tercipta suasana belajar yang kondusif dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Baca Juga: MTsN 2 Labura Study Tiru UKM ke MTsN 2 Medan
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Utara, H. Julsukri Mangandar Limbong, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik.
"Perundungan dalam bentuk apa pun tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah. Pendidikan bukan hanya mencerdaskan peserta didik, tetapi juga membentuk karakter, akhlak, dan sikap saling menghormati. Karena itu, mari bersama-sama menjaga madrasah agar menjadi tempat yang ramah anak, penuh kasih sayang, dan bebas dari bullying," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Damuli Pekan, M. Ridwan Tambunan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Deklarasi Anti-Bullying tersebut. Menurutnya, pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah hingga pemerintah desa.
Baca Juga: MTsN 2 Labura Gelar Tes Akademik dan Tes Baca Al-Qur'an untuk PPDBM
"Kami mendukung penuh kegiatan ini. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kepedulian. Mari kita tanamkan budaya saling menghargai, saling membantu, dan menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat menyakiti teman," katanya.
Senada dengan itu, Kepala MTsN 2 Labuhanbatu Utara, Dra. Nurhabibah Harahap, mengatakan bahwa pihak sekolah berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang nyaman serta membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia.
"Deklarasi ini bukan hanya sebatas seremonial, tetapi menjadi komitmen seluruh warga madrasah untuk menolak segala bentuk bullying. Kami berharap seluruh siswa dapat saling menghormati, menjaga persaudaraan, dan menciptakan budaya sekolah yang positif," ungkapnya.
Baca Juga: UMBK di Labura Pakai HP, Kakan Kemenag Turun Cek Pelaksanaan di MTsN 2
Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembacaan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh warga madrasah untuk menolak segala bentuk perundungan, disusul dengan penandatanganan Deklarasi Anti-Bullying oleh para pemangku kepentingan dan perwakilan siswa.
Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran seluruh warga sekolah terhadap bahaya bullying semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah desa, organisasi kemasyarakatan, pihak sekolah, dan orang tua dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter di Kabupaten Labuhanbatu Utara. (gus)