TAPTENG, METRODAILY – Kejaksaan Negeri Sibolga melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan penerangan hukum tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar terhadap hukum sekaligus mencegah kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan itu, tim penerangan hukum Kejari Sibolga memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, bullying, tindak pidana di media sosial, serta pentingnya menaati aturan hukum sejak usia dini.
Baca Juga: Ban Depan Diduga Slip, Cewek 19 Tahun Tewas Terseret dan Hantam Truk di Siantar
Dua narasumber yang hadir yakni Dela Safira dan Atikah Sarah Pulungan.
Para pemateri mengajak siswa agar bijak menggunakan media sosial, menjauhi pergaulan negatif, dan fokus meraih prestasi demi masa depan yang lebih baik.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan upaya preventif agar para pelajar memahami hukum dan tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar aturan,” ujar Dela Safira.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif bertanya mengenai persoalan hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja.
Baca Juga: Eks Warung PS di Siantar Terbakar, Polisi Duga Dipicu Korsleting Listrik
Pihak sekolah mengapresiasi program tersebut karena dinilai sangat bermanfaat dalam membentuk karakter disiplin dan meningkatkan kesadaran hukum siswa.
Kepala SMK Negeri 1 Lumut Sumarno mengatakan kegiatan JMS memberi pemahaman lebih luas kepada siswa terkait dampak bahaya narkoba dan kenakalan remaja.
“Alhamdulillah kegiatan sukses dilaksanakan. Siswa antusias mengikuti dari awal sampai selesai dan aktif bertanya tentang cara mencegah bahaya narkoba,” ujar Sumarno.
Baca Juga: Mobil Suzuki Carry Terbakar di Tol Sinaksak, Jalur Keluar Sempat Ditutup Total
Sebagai bentuk apresiasi, pihak kejaksaan dan sekolah juga memberikan hadiah berupa perlengkapan sekolah kepada siswa yang aktif bertanya selama kegiatan berlangsung. (zatam)