Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Sat Lantas Siantar Ingatkan 1.200 Siswa SMPN 2 Soal Bahaya Berkendara Tanpa SIM

Editor Satu • Rabu, 29 April 2026 | 08:00 WIB
Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar menjadi pembina upacara di SMPN 2 Pematangsiantar sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa.
Personel Sat Lantas Polres Pematangsiantar menjadi pembina upacara di SMPN 2 Pematangsiantar sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa.

SIANTAR, METRODAILY – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar dengan menjadi pembina upacara di SMP Negeri 2 Pematangsiantar, Senin (27/4/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pematangsiantar, Serly Tarigan, yang berlangsung di halaman sekolah Jalan Brigjen Radjamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dalam amanatnya, Serly memberikan imbauan langsung kepada sekitar 1.200 siswa serta 78 guru dan pegawai terkait pentingnya keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Baca Juga: Peringati HBP, Lapas Narkotika Siantar Tekankan Pembinaan Warga Binaan

Ia menegaskan, pelajar SMP belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Oleh karena itu, siswa diminta tidak membawa kendaraan ke sekolah.

“Jangan menggunakan sepeda motor ke sekolah karena belum cukup umur untuk memiliki SIM. Bangun lebih pagi agar bisa diantar orang tua atau menggunakan angkutan umum,” ujarnya.

Selain itu, Serly juga mengingatkan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI saat berkendara maupun dibonceng, guna mengurangi risiko fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Foto Pernikahan Syifa Hadju–El Rumi Diduga Langgar Protokol Istana

Dalam kesempatan tersebut, siswa juga diberikan motivasi untuk fokus pada pendidikan serta menjauhi perilaku negatif seperti perundungan (bullying), tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Friska Susana, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini.

Menurutnya, pelajar diharapkan dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Amanda Manopo Foto Maternity Pinggir Pantai, Gaya Simpel tapi Anggun

“Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa dapat menjadi teladan dalam tertib berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan, khususnya pada usia di bawah umur,” ujarnya.

Ia menambahkan, edukasi ini juga bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. (Rel)

Editor : Editor Satu
#police go to school #Sat Lantas Polres Siantar