HUMBAHAS, METRODAILY – Sejumlah orangtua siswa di UPT SD Negeri 017 Sosor Tolong Sihite III, Desa Sosor Tolong, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengeluhkan kebijakan pembelian sampul rapor yang dibebankan kepada wali murid.
Pasalnya, pihak sekolah meminta orangtua siswa membeli sampul rapor dari luar karena tidak tersedia anggaran dari sekolah.
Keluhan itu disampaikan salah seorang orangtua siswa kelas II. Ia menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal karena sudah berlangsung sejak tahun 2025 hingga 2026.
“Masa kami disuruh beli, dari tahun 2025 sampai tahun 2026 juga disuruh beli, tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikelola pihak sekolah.
“Terus uang dana BOS, kemana dipakai?” katanya dengan nada kesal.
Kepala UPT SD Negeri 017, Nurni boru Purba, membenarkan bahwa orangtua siswa diminta membeli sampul rapor dari luar. Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan anggaran sekolah.
“Ada anggaran dari dana BOS, tapi mana yang perlu kita utamakan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan pada tahun ajaran 2025 karena sekolah lebih memprioritaskan pengadaan buku pelajaran.
“Kita pada tahun ajaran 2025 lebih mengutamakan pembelian buku. Jadi satu siswa ada buku, artinya satu murid satu buku, ditambah buku referensi. Semua lengkap buku guru dengan sembilan mata pelajaran mulai kelas I hingga VI,” jelasnya.
Untuk tahun ajaran 2026, pihak sekolah masih akan melihat kemungkinan pengadaan sampul rapor melalui dana BOS.
“Kalau untuk tahun ini mungkin kita tampung atau tidak, tapi kita lihat lagi apakah mencukupi dana BOS ke situ,” katanya.
Saat ditanya mengenai besaran dana BOS yang diterima sekolah pada tahun 2025, Nurni enggan menjelaskan dan meminta agar hal tersebut ditanyakan ke dinas terkait.
“Ke dinas saja pak yang membidangi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, Martahan Panjaitan, tidak banyak memberikan tanggapan terkait keluhan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pembelian sampul rapor tidak tercantum dalam petunjuk teknis (juknis) nomor 8 tahun 2025.
“Jadi apa mau dibilang, biarlah orangtua membeli untuk satu angkatan itu,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, Martahan juga belum memberikan penjelasan rinci.
“Kalau dana BOS-nya nantilah, mesti dicari lagi,” ujarnya. (gam)
Editor : Editor Satu