Lolos SNBP tapi Tak Daftar Ulang? Siswa Bisa Diblokir Ikut SNBT, Sekolah Ikut Terdampak
Editor Satu• Rabu, 11 Februari 2026 | 10:00 WIB
Koordinator SNPMB 2026 Riza Satria Perdana saat sosialisasi daring SNBP 2026, menjelaskan konsekuensi bagi siswa yang tidak daftar ulang.
Siswa Tidak Diizinkan Ikut SNBT dan Ujian Mandiri
JAKARTA, METRODAILY – Siswa yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 tetapi tidak melanjutkan proses daftar ulang ke perguruan tinggi tujuan berpotensi menghadapi konsekuensi serius.
Sanksi tidak hanya berdampak pada siswa, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi sekolah asal.
Koordinator Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026, Riza Satria Perdana, menjelaskan sejak tahap awal sekolah telah menginput data siswa eligible hingga tahap finalisasi.
Pada fase tersebut, siswa masih memiliki kesempatan untuk mundur sebelum mengisi pendaftaran.
“Kalau memang siswanya mau mundur, ya sudah sekarang saja, tidak usah mengisi pendaftaran. Itu tidak apa-apa,” ujar Riza dalam sosialisasi SNBP 2026 secara daring, dikutip Selasa (10/2/2026).
Namun persoalan muncul ketika siswa tetap mengisi pendaftaran, memilih program studi, dinyatakan diterima melalui SNBP, tetapi kemudian tidak melakukan daftar ulang di perguruan tinggi yang dituju.
Menurut Riza, SNBP merupakan jalur seleksi berbasis prestasi yang dapat diibaratkan sebagai “karpet merah” dari perguruan tinggi bagi siswa berprestasi.
Jika kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan, sejumlah kampus akan mencatat kejadian itu sebagai bahan evaluasi.
“Kalau perguruan tinggi sudah memberi kemudahan, sudah menggelar karpet merah, tetapi siswanya tidak masuk dan tidak jadi daftar, itu bisa dicatat oleh perguruan tinggi,” jelasnya.
Catatan tersebut berpotensi berdampak pada sekolah asal. Beberapa perguruan tinggi menjadikannya sebagai bahan evaluasi terhadap kredibilitas sekolah, yang dapat memengaruhi peluang siswa lain dari sekolah yang sama pada tahun-tahun berikutnya.
Bagi siswa, konsekuensinya lebih berat. Riza menegaskan, siswa yang sudah diterima melalui SNBP tetapi tidak melakukan daftar ulang akan dilarang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya.
“Kalau sampai tidak mendaftar ulang setelah diterima SNBP, konsekuensinya adalah tidak bisa ikut SNBT di tahun berapa pun. Karena SNBT itu hanya boleh diikuti maksimal tiga tahun, otomatis tiga tahun tidak bisa daftar,” tegas Riza.
Selain itu, siswa tersebut juga tidak diperkenankan mengikuti jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi pada tahun yang sama. Kesempatan mengikuti seleksi mandiri baru terbuka pada tahun berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Riza mengimbau siswa mempertimbangkan keputusan secara matang sebelum mendaftar SNBP.
Jika merasa belum siap atau ingin memilih jalur lain, siswa disarankan mundur sebelum tahap pendaftaran agar terhindar dari sanksi administratif. (Jp)