Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Jangan Asal Kerja ke LN, Terutama Kamboja! Cak Imin Ingatkan Soal Bahaya

Editor Satu • Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:10 WIB

 

Ilustrasi pekerja migran Indonesia di luar negeri menghadapi risiko tinggi, termasuk penyiksaan dan kematian di Kamboja.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia di luar negeri menghadapi risiko tinggi, termasuk penyiksaan dan kematian di Kamboja.

JAKARTA, METRODAILY – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak asal berangkat bekerja ke luar negeri (LN) tanpa informasi dan kesiapan yang matang.

Ia secara khusus menyoroti Kamboja, yang hingga kini dinilai belum memiliki sistem perlindungan memadai bagi pekerja migran Indonesia.

“Kamboja dua langkah. Langkah pertama, terus-menerus me-warning kepada seluruh warga bangsa: kalau memilih bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja, harus benar-benar tidak asal berangkat,” ujar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga: Polres Siantar Mulai Salurkan Makan Bergizi Gratis, 1.103 Pelajar Jadi Penerima Hari Pertama

Cak Imin menekankan, sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri, calon pekerja migran wajib memeriksa informasi, legalitas, dan status negara tujuan. Ia mengingatkan bahwa Kamboja tidak termasuk dalam daftar rekomendasi negara tujuan kerja yang aman.

“Cek dan pastikan. Kamboja tidak dalam rekomendasi tempat kerja,” tegasnya.

Menurutnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja bersama lembaga terkait telah memperkuat upaya diplomasi dan sistem perlindungan bagi WNI yang bekerja di luar negeri, termasuk mereka yang sudah telanjur berada di Kamboja.

“KBRI kita terus melakukan diplomasi dan menjalankan program perlindungan yang lebih utuh, mulai dari sistem perlindungannya, penanganan kasus, hingga fasilitas administratif,” tambahnya.

Baca Juga: Pemko Siantar Buka Seleksi Dewan Pengawas PD PHJ, Simak Syarat dan Jadwalnya

Selain itu, KBRI juga membantu pekerja migran dalam urusan administratif seperti perpanjangan paspor dan perlindungan kepemilikan dokumen penting.

“KBRI siap membantu semua warga kita yang membutuhkan bantuan administrasi, termasuk perpanjangan paspor dan perlindungan kepemilikan dokumen,” ujar Cak Imin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, bekerja ke luar negeri memang hak setiap warga negara, namun harus dilakukan secara bertanggung jawab, legal, dan dengan kesiapan penuh.

“Bepergian ke luar negeri adalah hak asasi. Tapi yang paling penting, jangan berangkat sebelum siap. Jangan asal dapat informasi salah lalu langsung pergi,” katanya mengingatkan.

Baca Juga: Total Aset Rp464 Triliun, Muhammadiyah Jadi Organisasi Keagamaan Terkaya ke-4 di Dunia

110 WNI Diselamatkan dari Sindikat Online Scam di Kamboja

Peringatan ini disampaikan Muhaimin menyusul kasus terbaru yang melibatkan 110 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam).

KBRI Phnom Penh melaporkan bahwa 110 WNI diamankan di Detensi Imigrasi Preak Pnov, Phnom Penh, setelah terjadi kericuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 17 Oktober 2025.

“Sejak menerima laporan kericuhan, KBRI terus berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak berwenang setempat untuk memastikan keselamatan seluruh WNI,” ujar perwakilan KBRI Phnom Penh, Rabu (22/10).

Baca Juga: Sumpah Pemuda, Bupati Labura Ajak Pemuda Perkuat Gotong Royong

Dari total korban, 67 orang dijadwalkan dipulangkan ke Indonesia pada 22–24 Oktober 2025. KBRI memastikan pendampingan penuh bagi para korban selama proses administrasi dan pemulangan berlangsung.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI juga mencatat 97 WNI sempat terlibat langsung dalam kerusuhan tersebut. Sebanyak 86 orang ditahan di kantor polisi Kota Chrey Thum, sedangkan 11 lainnya dirawat di rumah sakit.

“Tidak ada WNI yang meninggal dunia. Namun empat orang ditahan oleh kepolisian Kamboja karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI,” ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha.

Baca Juga: Wabup Labuhanbatu: Pemuda Bukan Pelengkap Sejarah, Tapi Penentu Masa Depan

10.000 WNI Terjerat Jaringan Online Scam Global

Judha menambahkan, kasus Kamboja hanyalah satu dari banyak kasus penipuan daring lintas negara yang melibatkan pekerja asal Indonesia. Sejak tahun 2020, tercatat lebih dari 10.000 WNI terlibat dalam jaringan online scam di sedikitnya 10 negara, termasuk Kamboja, Myanmar, dan Afrika Selatan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 WNI diidentifikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sisanya diduga berangkat secara sukarela untuk bekerja di sektor ilegal menggunakan visa turis tanpa kontrak kerja resmi.

Cak Imin berharap imbauannya bisa membuka mata masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja instan di luar negeri tanpa memastikan legalitas dan perlindungan.

“Kita ingin setiap warga yang bekerja di luar negeri bisa melakukannya dengan aman, legal, dan terlindungi,” pungkasnya. (kdc)

 
Editor : Editor Satu
#Menko PM Muhaimin Iskandar #kamboja #pekerja migran