JAKARTA, METRODAILY – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan aturan baru untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Salah satu ketentuan terbaru adalah peserta wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, menjelaskan, peluncuran SNPMB 2026 dilakukan lebih awal agar siswa bisa menyiapkan diri mengikuti TKA yang akan digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada November 2025.
“Yang baru di 2026, siswa harus mempunyai nilai TKA. Penyelenggaranya Kemdikdasmen dan berhubungan langsung dengan sekolah-sekolah,” kata Eduart, Selasa (16/9/2025), saat konferensi pers via Youtube SNPMB ID.
Baca Juga: Edukasi Sopir Bus dan Pengendara, Polres Siantar Bagikan Brosur Tertib Lalu Lintas
Eduart menambahkan, pengumuman lebih awal bertujuan memberikan waktu persiapan maksimal bagi siswa agar dapat meraih hasil terbaik di SNBP 2026.
Kuota sekolah di SNBP 2026 tetap berdasarkan akreditasi:
-
Akreditasi A: 40%
-
Akreditasi B: 25%
-
Akreditasi C & lainnya: 5%
-
Tambahan 5% untuk sekolah yang menggunakan E-Rapor dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
SNBP menilai siswa dari kombinasi 50% nilai rapor seluruh mata pelajaran dan 50% dari dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi.
Baca Juga: Olla Ramlan Bantah Jadi DJ, Ungkap Kegiatan Asli di Kelab Malam yang Viral
Jalur ini terbuka untuk siswa kelas terakhir SMA/SMK/MA tahun 2026. Biaya pendaftaran tetap gratis ditanggung pemerintah.
Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswa wajib memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisi nilai rapor di PDSS. (bbs)
Editor : Editor Satu