78 Mahasiswa Dicoret dari Daftar Penerima Beasiswa Pemkab Tapteng, Hanya 26 Lolos Verifikasi
Editor Satu• Jumat, 25 Juli 2025 | 14:10 WIB
Beasiswa - Ilustrasi.
TAPTENG, METRODAILY – Kabag Kesra Pemkab Tapteng, Putri Sahara Nasution menjelaskan alasan pencoretan 78 mahasiswa dari daftar penerima beasiswa tahun 2025. Hanya 26 mahasiswa yang lolos verifikasi faktual akibat keterbatasan waktu survei bersama DPRD.
“Hanya 26 mahasiswa yang berhasil diverifikasi faktual. Sisanya tidak bisa diverifikasi karena keterbatasan waktu dan prosedur,” tegas Putri.
Verifikasi faktual dilakukan tim yang terdiri dari Bagian Kesra, Inspektorat, Staf Ahli Bupati Bidang Kesra, dan anggota DPRD Tapteng. Proses ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tapteng pada 16 Mei lalu, menyusul keluhan mahasiswa yang merasa dicoret tanpa alasan jelas.
Menurut Putri, proses survei hanya bisa dilakukan dengan kehadiran anggota DPRD, namun waktu DPRD terbatas karena bertepatan dengan penyusunan P-RKPD dan KUA-PPAS P-APBD 2025. Akibatnya, hanya 26 mahasiswa yang berhasil disurvei ke rumahnya.
Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa miskin dan mahasiswa berprestasi yang kurang mampu dengan IPK minimal 3,00, sebagaimana diatur dalam Perbup Tapteng No 30 Tahun 2019.
Mahasiswa di Sumut mendapat bantuan Rp1 juta per bulan, sedangkan yang kuliah di luar Sumut Rp1,5 juta per bulan, dibayarkan langsung ke rekening penerima tanpa potongan.
Sebelumnya, mahasiswa penerima sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD Tapteng terkait kabar penghentian beasiswa dengan alasan efisiensi anggaran.
Namun, Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap membantah hal tersebut dan menyebut akan dibuat formula baru yang lebih transparan dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, menyatakan lembaganya tetap mendukung program beasiswa agar semakin banyak masyarakat bisa meraih gelar sarjana. Ia juga menyatakan DPRD siap ikut turun ke lapangan untuk mengawal validasi penerima. (mbc)