Sekolah 5 Hari Belum Berlaku di Asahan, Bupati: Tunggu Regulasi dari Provinsi
Editor Satu• Rabu, 16 Juli 2025 | 10:20 WIB
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin.
ASAHAN, METRODAILY – Meski Gubernur Sumatera Utara telah mengimbau penerapan sistem sekolah lima hari untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, Pemerintah Kabupaten Asahan belum menerapkan kebijakan tersebut. Alasannya, Pemkab masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah provinsi.
Hal itu disampaikan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin saat membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMP Negeri 1 Kisaran, Senin (14/7). Ia hadir didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan Musa Al Bakri.
“Saat ini Asahan belum menerapkan sekolah lima hari. Namun jika sudah menjadi ketentuan resmi di seluruh wilayah Sumut, termasuk Asahan, maka kami akan menyesuaikan standar pembelajaran sesuai regulasi,” tegas Taufik.
Selain menyinggung soal kebijakan sekolah lima hari, Bupati juga mengungkap kesiapan Asahan dalam mendukung program Sekolah Rakyat.
Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan lahan seluas tujuh hektare di Kelurahan Mutiara, Kisaran untuk pembangunan sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
“Kita sudah siapkan lahan tujuh hektare untuk Sekolah Rakyat. Tinggal tunggu kejelasan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan motivasi kepada para siswa baru tingkat SMP agar semangat belajar dan tetap menghormati guru serta orang tua.
Kebijakan sekolah lima hari terus menjadi sorotan publik dan membutuhkan kejelasan teknis pelaksanaan. Pemkab Asahan menegaskan siap mengikuti aturan, asalkan dasar hukum dan petunjuk teknisnya jelas dari pemerintah provinsi. (net)