Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mulai Tahun Ini, Siswa SMA/SMK Wajib Ikut Tes Kemampuan Akademik

Editor Satu • Selasa, 10 Juni 2025 | 11:55 WIB
Siswa SMK ujian - Ilustrasi.
Siswa SMK ujian - Ilustrasi.

JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah resmi mewajibkan siswa kelas 12 SMA dan siswa tingkat akhir SMK mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) mulai tahun ini.

Ujian ini akan diselenggarakan secara nasional sebagai bagian dari implementasi Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 yang diundangkan pada 3 Juni lalu.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menyebutkan, TKA merupakan langkah konkret untuk memastikan sistem penilaian yang adil dan kredibel bagi seluruh murid di Indonesia, tanpa memandang jalur pendidikan.

Baca Juga: Nirina Zubir Alami Burn Out, Sempat Dua Bulan Tak Keluar Rumah

"Kami berkewajiban memastikan seluruh murid, baik dari jalur formal, nonformal, maupun informal, mendapat kesempatan setara untuk menunjukkan capaian akademiknya," ujar Toni, Minggu (8/6).

TKA dirancang untuk mengukur capaian akademik secara objektif dengan standar nasional. Hasilnya akan diberikan dalam bentuk nilai dan kategori capaian, serta disertai sertifikat resmi yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

Baca Juga: Nikita Mirzani Belum Bisa Dijenguk Keluarga

Meski tahun ini baru menyasar kelas akhir SMA/SMK, pemerintah menargetkan perluasan TKA ke jenjang SD dan SMP mulai 2026.

"TKA hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk menjamin mutu pendidikan secara menyeluruh dan transparan," tegas Toni. (lyn/oni/jp)

Editor : Editor Satu
#Tes Kemampuan Akademik