Kasek SD Negeri di Tanah Jawa Dituding Kutip Uang Perpisahan Rp270 Ribu
Editor Satu• Rabu, 28 Mei 2025 | 20:18 WIB
Kutipan uang perpisahan - Ilustrasi.
SIMALUNGUN, METRODAILY – Kepala SD Negeri 091497 Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga melakukan pungutan sebesar Rp270 ribu per siswa untuk kegiatan perpisahan, meski Dinas Pendidikan telah melarang kegiatan semacam itu.
Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku terpaksa membayar iuran tersebut karena khawatir anaknya diperlakukan berbeda.
"Kami tidak mampu, tapi tetap bayar karena kasihan anak. Takut nanti malu atau tak mau sekolah lagi. Padahal, sudah jelas ada larangan dari Dinas Pendidikan soal acara perpisahan," ujar orang tua siswa, Rabu (28/5/2025).
Ia berharap Bupati Simalungun maupun Dinas Pendidikan turun tangan dan menindak kepala sekolah agar kasus serupa tidak terjadi di sekolah lain.
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon dan pesan singkat, Kepala Sekolah berinisial Sihaloho belum memberikan tanggapan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, mengaku pihaknya telah mengeluarkan surat larangan kegiatan yang membebani wali murid seperti perpisahan dan studi tour.