SIANTAR, METRODAILY – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar kegiatan Police Go to School di SMP Negeri 5, Jalan Cornel Simanjuntak, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (20/5) pagi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Serly Tarigan. Dalam kegiatan ini, polisi memberikan penyuluhan dan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan larangan membawa kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur.
“Anak-anak SMP tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor ataupun mobil karena belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki kemampuan secara psikologis maupun emosional untuk berkendara di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana.
Baca Juga: Rampok Sopir Truk di Jalinsum, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Masih Buron
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar siswa tidak duduk di kap mobil atau bergelantungan di pintu angkot saat berangkat maupun pulang sekolah, karena hal itu sangat berbahaya.
Friska berharap, kegiatan ini bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Melalui imbauan dan Dikmas Lantas, kita ingin membentuk generasi muda yang sadar hukum dan sadar keselamatan dalam berkendara,” pungkasnya. (rel)
Editor : Editor Satu