Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Libur Lebaran Sekolah Dimajukan, Mulai 21 Maret 2025

Editor Satu • Rabu, 5 Maret 2025 | 11:00 WIB

Mendikdasmen) Abdul Mu
Mendikdasmen) Abdul Mu

JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah resmi mempercepat jadwal libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama. Libur yang semula dimulai pada 26 Maret kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.

Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, yang menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah disepakati bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Saat ini, kebijakan itu tinggal menunggu finalisasi dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri.

"Jadwal terbaru ini telah menyesuaikan dengan koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PANRB yang mengatur kebijakan work from anywhere (WFA) bagi ASN mulai H-7 Lebaran," kata Mu'ti, Selasa (4/3).

Baca Juga: THR PNS Dipastikan Cair Lebih Awal, Ini Tujuannya 

Dalam skema terbaru, pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025. Selanjutnya, siswa akan kembali ke sekolah mulai 6 hingga 20 Maret sebelum memasuki libur Lebaran pada 21 Maret – 8 April 2025. Kegiatan belajar-mengajar di sekolah akan kembali berjalan normal pada 9 April 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi mengurai kepadatan arus mudik Lebaran dan memastikan kelancaran perjalanan masyarakat. (ant)

Editor : Editor Satu
#mendikdasmen #libur sekolah