MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menemukan sejumlah kendaraan dinas Pemko Medan belum membayar pajak. Sebagian kendaraan bahkan ditemukan tidak dilengkapi pelat nomor dan kaca spion.
Temuan itu muncul saat Rico memeriksa kendaraan dalam Apel Kendaraan Dinas dan Operasional Pemko Medan di halaman Lotte Grosir Medan, Selasa (6/10/2026).
Sebanyak 385 kendaraan dari sekitar 5.000 kendaraan dinas dan operasional Pemko Medan dikumpulkan dalam apel tersebut.
Rico kemudian memeriksa kendaraan satu per satu, mulai sepeda motor operasional kelurahan hingga mobil yang digunakan camat, kepala dinas, sekretaris dan kepala bidang.
Rico langsung menegur pengguna kendaraan yang ditemukan bermasalah dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan.
“Kenapa pajak kendaraan ini tidak dibayar? Kenapa dibiarkan tanpa plat dan kaca spion?” tegas Rico.
Didampingi Pj Sekda Erfin Fachrurrazi dan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Suluh Aulia Harahap, Rico mengecek kondisi fisik sekaligus administrasi kendaraan.
Pemeriksaan menunjukkan persoalan tidak hanya terjadi pada sepeda motor. Salah satu mobil dinas yang digunakan Camat Medan Area juga ditemukan belum membayar pajak.
Rico mengatakan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan. Sebagai aset pemerintah, kendaraan dinas harus terdata, terawat dan memiliki administrasi yang lengkap.
“Bagaimana kalau tidak kita periksa hari ini? Persoalan ini bisa sampai bulan depan, tahun depan, lima tahun ke depan, bahkan bisa sampai sepuluh tahun,” ujarnya.
Minta 5.000 Kendaraan Dicek
Menurut Rico, pemeriksaan langsung tersebut menunjukkan pengelolaan kendaraan dinas Pemko Medan masih perlu dibenahi. Bukan hanya soal pembayaran pajak, tetapi juga kondisi fisik dan perawatan kendaraan di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kecamatan.
“Dari tinjauan saya secara langsung, banyak sekali kendaraan dinas ini, terutama sepeda motor tadi yang mati, secara platnya mati, mungkin pajaknya belum dibayarkan,” katanya.
Rico menegaskan kendaraan dinas harus tertib administrasi, dalam kondisi layak dan digunakan oleh pihak yang berhak.
Kendaraan pemerintah juga tidak boleh dipindahtangankan ataupun digunakan untuk kepentingan pribadi.
Karena apel tersebut baru memeriksa 385 kendaraan, Rico meminta seluruh OPD melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang berada di bawah tanggung jawab masing-masing.
Ia juga meminta BKAD melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar persoalan aset tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hari ini, ini baru 385. Kami minta seluruh OPD untuk mengecek semuanya. BKAD tugasnya di beberapa waktu ke depan untuk mengecek secara keseluruhan,” katanya. (rel)
Editor : Editor Satu