19 Kecamatan Medan Terdampak Bencana, Bantuan Rumah Rusak Berat Belum Diterima

Editor Satu • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:55 WIB
Pemko Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera di Balai Kota Medan.
Pemko Medan memaparkan perkembangan penanganan pascabencana hidrometeorologi kepada Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera di Balai Kota Medan.

MEDAN, METRODAILY – Sebanyak 19 dari 21 kecamatan di Kota Medan terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir 2025. Hingga September 2026, penanganan pascabencana masih berjalan, sementara bantuan stimulan untuk rumah rusak berat belum diterima Pemerintah Kota Medan.

Perkembangan penanganan tersebut dipaparkan Pemko Medan kepada Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Alam Wilayah Sumatera dalam monitoring dan evaluasi di Balai Kota Medan, Senin (28/9/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan Pemko Medan telah menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan menjalankan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemko Medan juga telah dimasukkan dalam APBD 2026 untuk mendukung penanganan pascabencana. Penggunaannya tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga pemulihan pelayanan dasar masyarakat.

Salah satunya pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang kehilangan dokumen akibat bencana. Pemko Medan memperluas pelayanan dari sebelumnya terpusat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke seluruh 21 kecamatan.

“Setelah pascabencana, kami melakukan pelayanan di 21 kecamatan. Ini supaya masyarakat lebih mudah dan cepat mendapatkan pelayanan yang berkaitan dengan kependudukan,” ujar Erfin.

Pemko Medan juga merehabilitasi dan membangun sarana pelayanan kesehatan, termasuk puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu).

Pembenahan sarana dan prasarana persampahan turut dilakukan. Saat bencana terjadi, penumpukan sampah di sejumlah lokasi membuat proses pembersihan terkendala karena keterbatasan sarana.

Bantuan Rumah Rusak Berat Belum Diterima

Dalam pemaparan kepada Satgas PRR, Erfin menyebut bantuan stimulan perbaikan rumah rusak ringan dan rusak sedang telah diterima. Namun, bantuan untuk rumah yang mengalami kerusakan berat belum diperoleh.

Sementara terkait jaminan hidup bagi warga terdampak, Pemko Medan tidak mengusulkan bantuan tersebut. Erfin menyebut masih terdapat perbedaan data yang perlu diklarifikasi dan disesuaikan dengan kelengkapan administrasi.

Persoalan lain muncul dalam pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi. Sejumlah kegiatan masih menghadapi kendala teknis dan administrasi, termasuk perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, Pemko Medan membutuhkan konsolidasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat pelaksanaan program.

“Kami berharap dengan kehadiran tim Satgas PRR ini bisa memberikan dukungan bagi kami untuk melakukan percepatan-percepatan,” kata Erfin.

Kepala Bappeda Kota Medan Ferri Ichsan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, serta Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Khairul Azmi turut memaparkan perkembangan penanganan sesuai bidang masing-masing.

Satgas PRR Fokus Buka Hambatan

Wakil Sekretaris Satgas PRR Pascabencana Alam Wilayah Sumatera Marsda TNI Mohammad Nurdin mengatakan kunjungan ke Medan dilakukan untuk mengonfirmasi data penanganan sekaligus mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah.

“Satgas ini tidak mengambil alih tugas kementerian dan lembaga. Keberadaan kami lebih kepada fungsi koordinatif untuk mengurai simpul-simpul permasalahan di daerah yang ujungnya berdampak kepada masyarakat,” ujar Nurdin.

Menurut dia, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan terobosan, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum. Transparansi dan akuntabilitas juga harus dijaga karena anggaran yang digunakan berasal dari uang negara.

Usai pertemuan di Balai Kota Medan, tim Satgas PRR bersama BPBD dan perangkat daerah terkait melakukan peninjauan lapangan.

Hasil peninjauan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Kota Medan. (rel)

Editor : Editor Satu
bantuan rumah rusak Bencana hidrometeorologi pemko medan