MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota Medan mempercepat persiapan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan mematangkan kesiapan lahan sesuai spesifikasi pemerintah pusat.
Pemko Medan menargetkan seluruh persyaratan teknis terpenuhi sebelum groundbreaking pada awal Januari 2027.
Persiapan itu dibahas dalam Diskusi Teknis Rencana Pematangan Lahan PSEL di Balai Kota Medan, Sabtu (26/9/2026), yang dihadiri Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fachrurrazi mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Turut hadir Asisten Deputi Ekonomi Sirkuler dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan RI Rofi Al Hanif, Direktur Technical and Operations Danantara Dimas Adi Wibowo, serta pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan.
Erfin mengatakan Pemko Medan telah menyiapkan pembiayaan dan lahan untuk mendukung proyek tersebut. Kini, perhatian diarahkan pada pematangan lahan agar memenuhi seluruh kriteria teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Sejak awal, Bapak Wali Kota berulang kali mengingatkan kami untuk memberikan perhatian penuh pada proyek ini. Kami di Pemko Medan sudah menyiapkan pembiayaan dan ketersediaan lahannya. Fokus utama kami adalah memastikan Pemko Medan benar-benar siap mendukung penuh saat groundbreaking nanti,” ujar Erfin.
Menurut Erfin, pengelolaan sampah merupakan urusan wajib pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Pemko Medan ingin memastikan tahapan persiapan proyek berjalan sesuai jadwal.
Lahan Jadi Titik Krusial
Erfin menekankan aspek teknis pematangan lahan tidak boleh diabaikan. Seluruh spesifikasi harus disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar tidak menghambat tahapan pembangunan berikutnya.
“Kami terus berkoordinasi supaya aspek-aspek spesifikasi dari pematangan lahan ini sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Erfin.
Pemko Medan berharap pembahasan teknis bersama pemerintah pusat dan pihak terkait menghasilkan rumusan yang dapat menjadi dasar percepatan pekerjaan di lapangan.
Proyek PSEL tersebut diarahkan menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan sampah sekaligus pengembangan energi berbasis pengolahan sampah di Kota Medan.
Pemko Medan menyatakan akan melanjutkan koordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk memastikan kesiapan lahan serta tahapan proyek sesuai target groundbreaking awal Januari 2027. (rel)
Editor : Editor Satu