Rico Waas Janji 35 Persen Anggaran 2027 untuk Medan Utara

Editor Satu • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Medan Marelan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerap aspirasi warga dalam kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Medan Marelan.

MEDAN, METRODAILY – Pembangunan Medan Utara akan mendapat porsi anggaran khusus pada 2027. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas berkomitmen mengalokasikan 35 persen anggaran pembangunan untuk kawasan utara Kota Medan.

Komitmen itu disampaikan Rico saat menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Sapa Warga dan Kamling di Jalan Masjid, Kelurahan Rengas Pulau, Lingkungan VI, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (12/9/2026).

Rico mengatakan, pembangunan Kota Medan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan tengah. Medan Utara, menurut dia, harus mendapat perhatian melalui pembenahan infrastruktur sekaligus peningkatan kualitas masyarakat.

Ia mengaku telah mengonfirmasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait postur alokasi anggaran tersebut.

“Kita ingin pemerataan. Tidak hanya kawasan tengah Kota Medan, tetapi Medan di bagian utara juga harus dibenahi, mulai dari infrastruktur, peningkatan kualitas masyarakat, pendidikan, hingga layanan kesehatan,” tegas Rico.

Menurut Rico, pembenahan Medan Utara harus dilakukan menyeluruh agar masyarakat tidak merasa terasing di kota tempat mereka tinggal dan dapat merasakan manfaat pembangunan secara utuh.

Rico juga meminta camat dan lurah yang hadir berdiri di tengah warga, memperkuat koordinasi, serta mengawal realisasi setiap program pembangunan di lapangan.

Banjir dan Drainase Jadi Keluhan

Dalam pertemuan yang turut dihadiri Pj Sekda Erfin Fachrurrazi, anggota DPRD Muslim dan Saipul Bahri serta sejumlah pimpinan perangkat daerah itu, warga menyampaikan beragam persoalan.

Keluhan mencakup rumah tidak layak huni (RTLH), drainase dan banjir, fasilitas sekolah, bantuan sosial, rumah ibadah, UMKM, fasilitas kesehatan hingga kebutuhan tempat pemakaman umum (TPU).

Menanggapi keluhan Rubiyati mengenai rumahnya yang rusak berat, berbahan semi-permanen dan bocor, Rico meminta jajaran kecamatan melakukan pemeriksaan langsung.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan rumah tersebut tidak layak huni, Pemko Medan akan mengusulkannya masuk program RTLH untuk dibangun kembali.

“Kami cek dulu kondisi rumahnya. Jika memang sudah tidak layak huni, akan kita usulkan masuk dalam program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) agar bisa dibangunkan rumah baru yang layak,” ujarnya.

Persoalan banjir juga mendapat perhatian. Saat meninjau kawasan Pasar 4 Timur, ditemukan sejumlah gang permukiman belum memiliki drainase.

Rico meminta camat mendata seluruh gang tersebut untuk diusulkan melalui Musrenbang. Pembangunan drainase akan dilakukan bertahap dan dibuat saling terkoneksi.

“Kita ingin Marelan ini semakin layak dan nyaman ditinggali. Gang-gang yang belum ada drainasenya didata satu per satu, kita ajukan di Musrenbang agar terkoneksi secara bertahap,” jelasnya.

Penataan dan pelebaran drainase di jalan utama akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sementara kebutuhan benteng penahan luapan air serta perbaikan pintu klep di sepanjang aliran Sungai Deli, Bedera dan Belawan akan diajukan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).

Untuk pengerjaan paving block setelah perbaikan drainase di Pasar 2 Timur yang sempat tertunda, material saat ini sedang dalam proses pencetakan oleh UPT terkait dan ditargetkan rampung sekitar tiga minggu.

Sekolah dan Puskesmas Ikut Dibenahi

Di sektor pendidikan, Pemko Medan menindaklanjuti persoalan keselamatan dan fasilitas sekolah.

Pembuatan marka jalan, zebra cross dan pembatas jalan di depan SD 060944 akan ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru).

Sementara pengamanan jalur utama di pertigaan jalan besar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara untuk membantu penyeberangan siswa.

Dinas Pendidikan bersama Dinas Perkimcitaru juga diminta memeriksa langsung kondisi atap sekolah berbahan asbes yang bocor dan ambruk agar penanganan fisiknya segera direalisasikan.

Untuk sektor kesehatan, Rico menyampaikan komitmen pembenahan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) di kawasan Marelan, antara lain Labuhan Deli, Rengas Pulau dan Tanah 600.

Pembenahan mencakup pembangunan gedung baru maupun renovasi ruang tunggu untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Data Bansos hingga UMKM Ditertibkan

Terkait bantuan sosial, warga yang merasa penetapan Desil kesejahteraannya tidak sesuai diminta menggunakan mekanisme sanggah melalui Dinas Sosial, pendamping PKH, kelurahan maupun kecamatan.

Pemutakhiran data dinilai penting agar bantuan tepat sasaran, termasuk bantuan uang tunai bulanan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang belum tersentuh bantuan pemerintah.

Dinas Sosial bersama pihak kelurahan juga diarahkan menyelesaikan persoalan pencairan PKH bagi warga yang bantuannya terhenti selama setahun, meski data kepesertaannya masih tercatat aktif dalam sistem kelurahan.

Untuk bantuan bagi ustaz dan ustazah, Pemko Medan menegaskan penyalurannya tetap mengikuti regulasi. Rekomendasi resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menjadi bagian penting dalam verifikasi status keustazaan penerima agar bantuan tersalurkan secara akuntabel dan tidak menimbulkan persoalan administratif.

Pelaku UMKM juga mendapat perhatian. Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pendataan sekaligus menyediakan bantuan sarana tempat berjualan berupa steling bagi pedagang mikro.

Spesifikasi steling akan disesuaikan secara bertahap dengan skala usaha dan kapasitas penjualan harian.

TPU 1,8 Hektare Disiapkan

Untuk kebutuhan pemakaman, lahan TPU seluas 1,8 hektare di Kecamatan Medan Marelan telah siap difungsikan melalui koordinasi dengan pihak kecamatan.

Pemko Medan juga menyiapkan skema penambahan lahan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman masyarakat muslim maupun nonmuslim pada masa mendatang.

Rico meminta jajaran kewilayahan tidak berhenti pada kegiatan menyerap aspirasi. Setiap persoalan warga harus dipastikan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan program yang tersedia.

Masukan warga yang belum sempat disampaikan langsung dihimpun melalui catatan tertulis untuk kemudian ditindaklanjuti camat dan Pemko Medan. (rel)

Editor : Editor Satu
Wali Kota Medan Rico Waas