MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota Medan meluncurkan lima aplikasi pelayanan publik sekaligus mendorong integrasi seluruh layanan dan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp dengan dukungan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Pemko Medan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan efisien.
Peluncuran lima aplikasi ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dan pimpinan perangkat daerah yang melahirkan inovasi tersebut di Balai Kota Medan, Kamis (10/9/2026).
Kelima aplikasi yang diluncurkan yakni:
1. PENGAWASMU
Pengawasan Medan Untuk Semua (PENGAWASMU) merupakan inovasi Inspektorat Kota Medan untuk digitalisasi pengawasan internal. Sistem ini mencakup pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, konsultasi online, whistleblowing system, pengelolaan data pengawasan, hingga penyajian informasi kinerja secara terpusat.
2. FAST TRACK PD
Aplikasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan ini merupakan sistem monitoring perizinan dan investasi terpadu.
3. SOREDAY
Stay One More Day (SOREDAY) merupakan platform digital informasi pariwisata dari Dinas Pariwisata Kota Medan. Platform tersebut dirancang agar informasi pariwisata lebih mudah, cepat, dan terpusat untuk mendukung promosi destinasi sekaligus mendorong wisatawan memperpanjang masa tinggal di Medan.
4. SITANGKAS
Sistem Informasi Tanggap Bencana dan Kesiapsiagaan (SITANGKAS) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan menjadi sistem informasi terintegrasi yang menghubungkan BPBD dengan petugas kecamatan dan kelurahan.
Sistem ini digunakan untuk pelaporan, pemantauan, serta pengelolaan data penanggulangan bencana secara real time.
5. SIP-KURASI
Sistem Informasi Pendataan dan Kurasi (SIP-KURASI) merupakan inovasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.
Sistem tersebut memudahkan pendataan dan pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara terukur dan berbasis data melalui kurasi produk serta penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.
Rico: Jangan Berhenti di Seremoni
Rico Waas mengapresiasi kelima inovasi tersebut karena lahir dari pemikiran aparatur di lingkungan Pemko Medan. Namun, ia mengingatkan agar aplikasi yang diluncurkan tidak berhenti sebatas seremoni.
"Dari pertama sekali saya memulai menjadi Wali Kota, ini adalah satu dari gagasan yang saya harapkan bisa terjadi. Yaitu semacam kick-off pertama pengintegrasian data dari beberapa OPD yang ada di Kota Medan, saya harap aplikasi ini akan bermanfaat untuk masyarakat Kota Medan dan untuk kita semuanya," kata Rico Waas.
Di hadapan pimpinan perangkat daerah dan para camat, Rico kemudian menginstruksikan agar seluruh layanan publik dan pengaduan diintegrasikan ke platform yang paling banyak digunakan masyarakat sehari-hari, salah satunya WhatsApp.
Integrasi tersebut akan didukung teknologi kecerdasan buatan atau AI.
Menurut Rico, gagasan tersebut muncul setelah Pemko Medan mengevaluasi penerapan layanan digital di sejumlah kota besar di Indonesia. Ia menyebut banyak daerah membangun aplikasi pelaporan mandiri, tetapi tingkat pengunduhannya kerap tidak mencapai 40 persen dari total populasi.
Kondisi itu, menurutnya, membuat layanan digital berpotensi menjadi eksklusif dan tidak menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Warga Tak Perlu Unduh Aplikasi Baru
Dengan skema yang dirancang Pemko Medan, masyarakat nantinya tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan untuk menyampaikan pengaduan ataupun mengurus administrasi.
"Melalui skema baru ini, masyarakat Medan kelak tidak perlu lagi mengunduh aplikasi tambahan untuk mengadu atau mengurus administrasi. Cukup mengirim pesan ke nomor WhatsApp resmi Pemko Medan, sistem AI akan merespons secara responsif dan manusiawi layaknya petugas lapangan," ujar Rico Waas.
Sistem tersebut nantinya bekerja secara otomatis di balik layar. AI akan membantu mengidentifikasi lokasi, mengumpulkan dokumen seperti KTP, mencatat detail aduan warga, kemudian meneruskan laporan kepada perangkat daerah yang membidangi persoalan tersebut.
Dengan mekanisme itu, misalnya, pengaduan mengenai banjir dapat langsung diteruskan kepada perangkat daerah terkait, bukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memiliki kewenangan menangani persoalan tersebut.
"Setiap laporan yang masuk akan terhubung ke dasbor pimpinan, sehingga saya dapat memantau langsung apakah pengaduan sudah ditindaklanjuti atau belum," tambah Rico Waas.
Medan Satu Data Dibangun
Sebelumnya, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi dalam laporannya mengatakan peluncuran lima inovasi tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Medan.
Menurut Erfin, langkah itu sejalan dengan arah pembangunan pemerintahan digital dan Kebijakan Satu Data Indonesia.
"Saat ini kita tengah membangun Medan Satu Data, sebuah ekosistem digital yang mengintegrasikan data sektoral, data kependudukan, hingga data layanan di masing-masing perangkat daerah," jelas Erfin Fahrurrazi.
Pengintegrasian data tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang tidak lagi berjalan sendiri-sendiri antarperangkat daerah, tetapi terhubung dalam satu ekosistem digital. (rel)
Editor : Editor Satu