Rico Waas Luncurkan E-Loket, Data Pajak Medan Diintegrasikan

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 17:30 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan E-Loket Pajak dalam kegiatan Sosialisasi Opsen PKB dan High Level Meeting TP2DD di Medan, Selasa (8/9/2026).
Wali Kota Medan Rico Waas meluncurkan E-Loket Pajak dalam kegiatan Sosialisasi Opsen PKB dan High Level Meeting TP2DD di Medan, Selasa (8/9/2026).

MEDAN, METRODAILY — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak), Selasa (8/9/2026).

Aplikasi ini disiapkan untuk menyederhanakan pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.

E-Loket diluncurkan dalam rangkaian Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi” serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Arya Duta Medan.

Menurut Rico, digitalisasi pelayanan publik bukan lagi pilihan. Masyarakat membutuhkan layanan yang mudah, cepat, efisien, dan tidak mengharuskan mereka berulang kali datang ke kantor pemerintahan.

“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegas Rico.

Pada tahap awal, E-Loket diterapkan dalam pelayanan pajak reklame. Aplikasi tersebut mengintegrasikan data dari sejumlah instansi yang berkaitan dengan proses pelayanan perpajakan.

Rico mengatakan integrasi diperlukan karena urusan pajak tidak berdiri sendiri. Data perpajakan dapat berkaitan dengan berbagai instansi sehingga ketidaksinkronan data berpotensi membuat masyarakat harus berpindah dari satu kantor ke kantor lain.

“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.

E-Loket diarahkan menjadi layanan satu pintu yang menyinkronkan data dari sejumlah instansi, antara lain DPMPTSP, BPN, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru), serta Disdukcapil.

Data Pajak Jadi Perhatian

Rico menilai persoalan integrasi data juga berkaitan langsung dengan akurasi penetapan pajak. Ia mencontohkan masih adanya data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan.

“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” katanya.

Pemko Medan juga mendorong integrasi data dengan BPN, khususnya melalui pemanfaatan peta persil. Dengan sistem tersebut, data objek pajak diharapkan dapat ditelusuri secara lebih mudah, termasuk informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujar Rico.

Bagi Rico, digitalisasi perpajakan tidak sebatas memudahkan masyarakat membayar pajak. Sistem digital juga harus memperkuat transparansi dan akuntabilitas sekaligus mengurangi proses yang bergantung pada transaksi tatap muka.

Ia menyebut Bapenda Kota Medan sebelumnya telah mengembangkan sejumlah inovasi digital, antara lain Medan Smart Tax dan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) untuk mendukung digitalisasi pembayaran pajak restoran.

“E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah,” katanya.

Rico berharap digitalisasi terus diperluas agar pelayanan publik semakin sederhana dan penerimaan daerah dapat dikelola secara transparan serta akuntabel.

“Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Dorong Kepatuhan Opsen PKB

Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian mengatakan Sosialisasi Opsen PKB merupakan bagian dari implementasi kerja sama Pemko Medan dan Pemprov Sumut dalam sinergi pemungutan Opsen PKB.

Menurut Agha, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan mengenai pentingnya membayar PKB dan Opsen PKB tepat waktu.

Kegiatan itu sekaligus menjadi sarana menyampaikan informasi mengenai kemudahan pelayanan, program insentif dan apresiasi bagi wajib pajak patuh, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Agha menekankan pentingnya sinergi antara Pemko Medan, Pemprov Sumut, instansi terkait, dunia usaha, dan masyarakat untuk mengoptimalkan penerimaan PKB dan Opsen PKB.

Ia juga mengimbau pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan pajak kendaraan dinas dibayarkan. Jajaran OPD juga diminta memenuhi kewajiban pajak kendaraan pribadi.

Hal serupa disampaikan kepada pimpinan perusahaan agar memastikan pajak kendaraan perusahaan maupun kendaraan pribadi pegawainya dibayarkan.

OPD terkait diminta mendukung penggunaan E-Loket untuk mempercepat sinkronisasi data dan realisasi pajak daerah. Sementara OPD pengampu retribusi didorong memperluas serta mempercepat sistem pembayaran berbasis digital.

Dalam waktu dekat, kata Agha, akan dilaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari Bapenda Provinsi Sumut, Ditlantas Polda Sumut, Jasa Raharja Kota Medan Rizki Romodhon, serta Departemen Kredit Multiguna Wilayah I.

Peluncuran E-Loket dan penguatan sinergi Opsen PKB menjadi bagian dari agenda digitalisasi Pemko Medan untuk memperbaiki kualitas data, memudahkan pelayanan, dan meningkatkan kepatuhan sekaligus penerimaan pajak daerah. (rel)

Editor : Editor Satu
e loket pajak Wali Kota Medan Rico Waas