Tenggat Akhir Agustus, 500 Ribu Lebih KK Belum Terdaftar
MEDAN, METRODAILY – Pendaftaran warga dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Medan masih jauh dari target. Hingga kini, baru 288.140 kepala keluarga (KK) atau 37 persen dari total target 789.026 KK yang terdaftar.
Kondisi tersebut membuat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan seluruh perangkat kewilayahan, mulai kepala lingkungan (kepling), lurah hingga camat, turun langsung menjaring warga yang belum melakukan pendaftaran.
Instruksi itu dikeluarkan karena pemerintah kota menargetkan seluruh proses pendaftaran Perlinsos rampung pada akhir Agustus 2026.
“Sudah saya perintahkan untuk dipercepat dari semua tingkatan,” tegas Rico Waas.
Menurut Rico, rendahnya capaian pendaftaran bukan semata karena keengganan warga. Di lapangan masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan prosedur pendaftaran akun Perlinsos.
Karena itu, Pemko Medan mengubah pola pelayanan dengan memperkuat strategi jemput bola. Camat, lurah dan kepling diminta aktif mendatangi serta membantu warga, sementara perangkat daerah teknis turut dilibatkan.
“Kemarin kita panggil semua kewilayahan untuk jemput bola, karena masih banyak masyarakat belum mengerti. Bahkan kita juga melibatkan OPD seperti Dinsos dan Disdukcapil agar proses pendaftaran bisa cepat dilakukan,” kata Rico.
Medan Timur Terendah
Data Dinas Sosial Kota Medan menunjukkan capaian pendaftaran KK di 21 kecamatan masih timpang.
Medan Belawan menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni 51 persen, dengan 16.290 KK dari target 32.106 KK. Posisi berikutnya ditempati Medan Marelan dan Medan Maimun, masing-masing 47 persen.
Sebaliknya, Medan Timur menjadi wilayah dengan capaian terendah. Baru 10.796 KK atau sekitar 28 persen dari target 38.939 KK yang telah mendaftar.
Secara keseluruhan, masih terdapat sekitar 500 ribu KK yang belum masuk dalam Portal Perlinsos. Dengan waktu pendaftaran yang tinggal menghitung hari, pemerintah kota kini berpacu mengejar ketertinggalan tersebut.
Rico berharap camat, lurah dan kepling tidak sekadar menyampaikan imbauan, tetapi aktif membantu masyarakat menyelesaikan proses pendaftaran.
Warga Bisa Daftar dan Sanggah Data
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Baginda P Siregar mengatakan warga sebenarnya dapat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Selain mengisi data diri, masyarakat juga dapat mengajukan sanggahan apabila menemukan data yang tidak sesuai. Namun, akses tersebut mensyaratkan IKD telah diaktifkan.
“Masyarakat dapat secara mandiri mengisi data diri di Portal Perlinsos sekaligus juga mengajukan sanggahan. Namun syaratnya harus mengaktifkan IKD terlebih dahulu,” ujar Baginda.
Pemko Medan kini mengandalkan kolaborasi perangkat kewilayahan dan OPD teknis untuk mengejar target sebelum batas akhir Agustus. Jika pola jemput bola berjalan efektif, ribuan hingga ratusan ribu KK yang belum terdaftar diharapkan dapat segera masuk dalam sistem perlindungan sosial tersebut. (rel)
Editor : Editor Satu