MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota Medan mulai menjadikan media sosial bukan sekadar etalase kegiatan pejabat, melainkan instrumen untuk membentuk persepsi publik melalui rekam jejak pembangunan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Medan menggenjot publikasi pekerjaan pemerintah, termasuk perbaikan jalan dan drainase, untuk menjawab kritik lama terhadap kondisi infrastruktur kota.
Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahmaan Pane mengatakan strategi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan perubahan perilaku masyarakat yang kini lebih banyak mengakses informasi melalui telepon seluler.
“Sekarang trennya masyarakat melihat berita hanya dengan handphone. Tren membaca surat kabar sudah jauh ketinggalan. Karena itu, kami fokus mengaktifkan penyampaian informasi melalui media sosial yang ada,” ujar Arrahmaan saat menjadi narasumber Uji Kompetensi Wartawan Radio (UKWR) Angkatan 50 dan 51 LPP RRI Korwil XVI di Ruang Serbaguna RRI Medan, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Ameriza Ma'ruf Moesa dan Kepala Biro Pengembangan Strategi Bisnis PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Internasional Kualanamu Rio Eka Putra.
Publikasi Pembangunan untuk Ubah Narasi
Menurut Arrahmaan, publikasi pembangunan secara konsisten menjadi cara Pemko Medan menunjukkan pekerjaan yang benar-benar dilakukan di lapangan.
Salah satunya melalui publikasi perbaikan jalan dan drainase. Pekerjaan tersebut tidak hanya diinformasikan sebagai agenda pemerintah, tetapi juga ditampilkan sebagai bukti bahwa persoalan infrastruktur sedang ditangani.
Strategi ini diharapkan perlahan menggeser narasi lama mengenai Medan sebagai “kota sejuta lubang”.
“Karena kita perlu menyampaikan kepada masyarakat apa yang kita kerjakan, siapa yang datang, di mana kegiatannya dan hasilnya apa,” katanya.
Dinas Kominfo, lanjutnya, juga membimbing perangkat daerah dalam memproduksi konten. Mulai dari menyusun narasi, mengambil foto hingga membuat video.
Namun, Arrahmaan mengingatkan konten pemerintah tidak boleh berhenti pada dokumentasi seremoni. Informasi yang disajikan harus menjawab unsur 5W+1H, sehingga publik mengetahui persoalan, kegiatan, lokasi, pihak yang terlibat hingga hasil pekerjaan.
Aduan Netizen Tak Semuanya Diabaikan
Media sosial Pemko Medan juga mulai difungsikan sebagai kanal pengaduan masyarakat.
Arrahmaan mengatakan tidak semua komentar warganet harus dibalas. Kritik yang hanya berisi sentimen negatif tanpa persoalan konkret biasanya tidak ditanggapi.
Sebaliknya, laporan yang disertai persoalan jelas akan diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang.
Ia mencontohkan laporan warga mengenai lampu penerangan jalan yang mati.
“Biasanya langsung saya screenshot dan kirimkan ke Dinas Perhubungan sebagai pihak yang berwenang. Saya sampaikan langsung kepada kepala dinasnya, dan biasanya dalam 1–2 hari pengerjaan langsung dilakukan,” ujarnya.
Menurut Arrahmaan, pola tersebut penting untuk membangun kepercayaan. Media sosial pemerintah tidak hanya menjadi tempat menyampaikan informasi satu arah, tetapi juga menjadi pintu masuk persoalan warga.
Pengikut Instagram Tembus 116 Ribu
Efek lain dari strategi tersebut terlihat dari pertumbuhan pengikut akun Instagram Pemko Medan.
Arrahmaan menyebut jumlah pengikut akun tersebut saat dirinya mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo masih berkisar 3.000–5.000 akun.
Kini jumlahnya telah mencapai sekitar 116.000 pengikut.
“Saat awal saya menjabat sebagai Kadis Kominfo, pengikut Instagram Pemko Medan hanya sekitar 3.000 hingga 5.000. Sekarang, alhamdulillah sudah mencapai 116.000 pengikut,” katanya.
Ia menegaskan pertumbuhan tersebut diklaim berlangsung secara organik, tanpa membeli pengikut. Pertumbuhan didorong oleh konsistensi publikasi kegiatan Pemko Medan serta kolaborasi konten antara organisasi perangkat daerah dengan akun resmi Pemko Medan.
Dengan pola tersebut, Kominfo Medan berupaya menjadikan media sosial sebagai ruang komunikasi publik yang tidak hanya memoles citra pemerintah, tetapi juga memperlihatkan pekerjaan, menerima aduan dan menghubungkan persoalan warga dengan perangkat daerah yang bertanggung jawab. (rel)
Editor : Editor Satu