MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong transformasi sistem pembayaran pajak restoran dan kafe melalui penerapan Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO).
Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi transaksi, menutup potensi kebocoran penerimaan daerah, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Rico saat membuka Sosialisasi Sistem Pembayaran QRESTO yang dirangkaikan dengan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Hotel Aryaduta Medan, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Ketua BPD PHRI Sumatera Utara Melky Maydiroy Waas, jajaran perbankan, serta para pelaku usaha restoran dan kafe di Kota Medan.
Rico: Restoran Modern Harus Punya Sistem Pajak Modern
Menurut Rico, perkembangan pesat industri kuliner di Kota Medan harus diimbangi dengan tata kelola perpajakan yang profesional dan berbasis teknologi.
Ia menilai banyak pelaku usaha telah berinvestasi besar dalam membangun restoran dengan konsep modern, sehingga sistem administrasi perpajakan juga harus mengikuti perkembangan tersebut.
"Kalau bangun restoran sudah menggunakan arsitek, desainer interior, hingga sistem manajemen yang profesional, maka sistem pembayarannya juga harus profesional. Jangan sampai usaha sudah maju, tetapi tata kelola pajaknya masih tertinggal," tegas Rico.
Ia mengatakan, masyarakat kini semakin kritis terhadap pengelolaan pajak yang mereka bayarkan. Karena itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu menghadirkan sistem yang mampu meningkatkan akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan publik.
Pajak Langsung Dipisahkan dari Omzet
Melalui sistem QRESTO, pajak restoran yang dibayarkan konsumen akan terpisah secara otomatis dari omzet usaha setiap kali transaksi dilakukan.
Skema tersebut memungkinkan:
- Pemisahan otomatis antara omzet usaha dan pajak.
- Transaksi yang lebih transparan.
- Pengawasan yang lebih mudah.
- Pelaporan pajak yang lebih akurat.
- Meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah
Menurut Rico, penerapan QRESTO bukan bertujuan menambah beban pelaku usaha.
Sebaliknya, sistem tersebut akan meningkatkan profesionalisme pengelolaan usaha dan menjadi nilai tambah di mata konsumen maupun investor.
"Kepercayaan masyarakat dan investor akan tumbuh apabila tata kelola usaha dijalankan secara baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Targetkan Medan Jadi Pelopor Nasional
Rico berharap Kota Medan menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil menerapkan sistem pembayaran pajak restoran secara terintegrasi.
Menurutnya, keberhasilan implementasi QRESTO dapat menjadi contoh nasional sekaligus memperkuat citra Medan sebagai kota yang modern, ramah investasi, dan memiliki tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai mekanisme penggunaan QRESTO.
Melalui sistem tersebut, pembayaran pajak restoran akan langsung dipisahkan dari omzet secara digital sehingga administrasi perpajakan menjadi lebih sederhana dan transparan.
Agha mengatakan kegiatan sosialisasi diikuti oleh:
- 65 wajib pajak non-grup.
- 35 wajib pajak grup.
Secara keseluruhan, kegiatan tersebut menjangkau 459 penerima manfaat.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha menjadi faktor penting agar implementasi sistem berjalan optimal.
"Implementasi sistem pembayaran QRESTO diharapkan menjadi solusi digital yang mempermudah administrasi usaha sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan secara signifikan," kata Agha.
Penerapan QRESTO menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Medan mempercepat digitalisasi pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memperkuat sistem perpajakan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. (rel)
Editor : Editor Satu