DPRD Medan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Rico Waas Minta OPD Tingkatkan Kinerja

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 7 Juli 2026 | 19:20 WIB
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani persetujuan bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

MEDAN, METRODAILY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi penanda rampungnya pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, serta penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Turut hadir Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.

Rico Waas Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemko

Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah membahas Ranperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah secara konstruktif.

Menurutnya, pembahasan tersebut mencerminkan hubungan kemitraan yang semakin kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif.

"Pembahasan yang konstruktif ini merupakan wujud kemitraan dan kerja sama yang semakin kokoh antara legislatif dan eksekutif. Seluruh siklus APBD, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, dapat berjalan optimal demi pembangunan kota yang transparan dan akuntabel," ujar Rico Waas.

Dua Catatan Jadi Evaluasi Pemko Medan

Meski Ranperda disetujui, Rico menegaskan terdapat dua poin penting dari pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD yang akan menjadi fokus evaluasi Pemerintah Kota Medan.

Pertama, peningkatan tata kelola keuangan daerah agar semakin partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kedua, meskipun realisasi keuangan Tahun Anggaran 2025 dinilai berjalan cukup baik, masih terdapat sejumlah target yang belum tercapai secara optimal sehingga memerlukan pembenahan.

Menindaklanjuti evaluasi tersebut, Rico meminta seluruh organisasi perangkat daerah tidak cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas kinerja.

Ia menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.

"Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua, khususnya seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Kita harus bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi dan misi pembangunan kota yang telah ditetapkan bersama," tegasnya.

Komitmen Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Di akhir sambutannya, Rico memastikan seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Medan hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, kalangan profesional, media massa, hingga masyarakat.

"Kita percaya, melalui langkah-langkah strategis yang terintegrasi, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan," pungkas Rico.

Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya akan menjadi dasar bagi tahapan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (rel)

Editor : Editor Satu
Pertanggungjawaban APBD 2025 DPRD Medan Wali Kota Medan Rico Waas